Satu dari tiga warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang digigit anjing suspek rabies saat lukanya diobati, Kamis (20/1) |
BimaNews.id, BIMA-Kasus gigitan anjing liar di Desa
Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima kembali terjadi. Kali ini, tiga
warga menjadi korban serangan hewan suspek rabies tersebut.
Ketiga warga tersebut yakni, Mariam, IRT
45 tahun, Sunardin, 36 tahun, petani
asal Dusun Saba dan Junaidin, mahasiswa 26 tahun. Saat ini ketiga korban sedang ditangani
petugas Puskesmas di Desa Sampungu.
“Petugas Puskesmas langsung turun ke
desa. Sekaligus mengontrol dan memberikan vaksin anti rabies lanjutan pada 8 korban gigitan sebelum,”
terang Sekretaris Desa Sampungu, Mansyur Spd, Kamis (20/1).
Tiga korban terbaru kata dia, didigit
seekor anjing liar. Mereka diserang di tiga lokasi berbeda.
Pertama korbannya, Maryam. Ibu rumah
tangga ini digigit di bagian kaki kiri saat duduk di halaman rumahnya pada
Kamis sekitar pukul 14.00 Wita, Rabu (19/1).
Usai menggigit korban, anjing tersebut
sempat dikejar warga. Tapi gagal didapat. Anjing cepat lari masuk ke ladang
jagung.
Tiga jam kemudian, anjing tersebut
kembali menyerang Sunardin. Dia digigit di bagian kaki kanan saat berjalan di
antara tanaman jagungnya.
“Sementara Junaidin digigit pada Kamis
pagi di ladang jagungnya. Dia mengalami luka di kaki kiri,” jelas Mansyur.
Hingga saat ini anjing liar tersebut
belum ditemukan. Beberapa warga juga masih memburu anjing tersebut karena
dikhawatirkan kembali menyerang warga lain.
“Ini anjing liar baru, warnanya hitam
campur abu-abu. Bukan yang menggigit 8 warga sebelumnya. Anjing itu juga belum
kita temukan,” kata Mansyur.
Kondisi tiga korban saat ini kata dia,
sudah membaik setelah lukanya dibersihkan dan diberi vaksin anti rabies oleh
petugas Puskesmas. Begitu pula dengan kondisi 4 anak dan 4 warga korban gigitan
sebelum.
Kedatangan petugas Puskesmas saat ini
sekaligus menggelar rapat bersama Pemdes Sampungu. Membahas tentang penanganan
anjing liar yang masih meresahkan warga.
Hasil rapat disepakati beberapa poin.
Salah satunya, semua anjing tanpa pemilik yang berkeliaran di pemukiman warga
harus dieliminasi. Termasuk mengimbau warga pemilik agar anjing peliharaannya
diikat atau dikandangi.
“Rencannya Sabtu (22/1) anjing liar
kita buru dan eliminasi. Kita juga berharap kerjasama Dinas terkait dan aparat
TNI serta Polri untuk mendukung rencana pemberantasan hewan berbahaya ini,”
harap Mansyur. (red)