Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima saat menandatangani janji kinerja, disaksikan kepala (Kanwil) Kemenkumham NTB dan Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, di halaman Rutan setempat, Kamis (13/1). |
BimaNews.id, KOTA BIMA- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Raba Bima deklarasi janji kinerja tahun 2022, Kamis (13/1). Kegiatan yang dihelat di lapangan upacara Rutan Bima ini dihadiri Kepala Kanwil Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB, Haris Sukamto.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita itu berlangsung sukses dan lancar. Selain Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan juga dihadiri Kepala BNK Bima, Wakapolres Bima Kota, Kepala Kejaksaan Bima, unsur TNI dan beberapa perwakilan instansi lain.
Kepala
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB Haris Sukamto pada sambutannya mengatakan, janji kinerja merupakan agenda yang wajib
dilaksanakan setiap awal tahun.
Pada janji
kinerja tahun 2022 ada tiga seruan yang harus wujudkan. Pertama kata dia, jaga
kesehatan. Karena kesehatan sangat penting untuk menunjang efektivitas kinerja
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tanpa
kesehatan yang baik, kita tidak bisa bekerja dengan maksimal. Jaga kesehatan
itu penting," terangnya.
Kedua,
perjanjian kinerja. Dalam perjanjian ini ada 116 poin yang wajib direalisasikan
pegawai hingga akhir tahun 2022 mendatang. Sebagai bentuk komitmen untuk
mewujudkan kinerja yang profesional, inovatif, kwalitas dan akuntabel.
Ketiga,
upaya untuk pencegahan risiko (mitigasi). Menurut Haris, mitigasi risiko tidak
kalah penting dari dua poin sebelumnya.
Karena menyangkut bagaimana langkah menganalisa dan meminimalisir risiko yang
terjadi dikemudian hari.
"Ini
akan memudahkan kita menghadapi masalah yang akan terjadi," terangnya.
Dengan
deklarasi janji kerja 2022 ini diharapkan,
akan berdampak positif terhadap
pelayanan pada masyarakat. Pegawai harus menciptakan suasana kerja yang damai,
supaya nyaman dalam memberikan pelayanan.
Wakil Wali
Kota Bima, Feri Sofiyan berharap, dengan
deklarasi janji kinerja 2022 ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat
ditingkatkan.
"Deklarasi
ini juga
menjadi langkah awal untuk sama-sama memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN)," harapnya.
Deklarasi
kinerja menurut orang nomor dua di Kota Bima ini sama halnya dengan muhasabah (instropeksi diri). Jika niat
bekerja untuk mendapatkan pahala, sudah
pasti akan memacu peningkatan kinerja.
"Jika
perjanjian kinerja ini bisa diwujudkan, insyaAllah KKN tidak akan terjadi," optimisnya.
KKN jelasnya
merupakan musuh seluruh komponen warga dan menjadi komitmen bersama untuk memberantasnya
di tanah air ini. Dengan deklarasi ini diharapkan menjadi upaya maksimal pegawai Kantor Imigrasi dan Rutan Bima, untuk
meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat.
Usai
sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2022 oleh
seluruh pegawai Rutan klas IIB dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.
Kemudian disusul rangkai kegiatan hiburan lain. (jul)