Kantor Imigrasi dan Rutan Bima Deklarasi Janji Kinerja, Haris: Layani Masyarakat Dengan Baik - Bima News

Jumat, 14 Januari 2022

Kantor Imigrasi dan Rutan Bima Deklarasi Janji Kinerja, Haris: Layani Masyarakat Dengan Baik

Deklarasi
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima saat menandatangani janji kinerja, disaksikan kepala (Kanwil) Kemenkumham NTB dan Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, di halaman Rutan setempat, Kamis (13/1).

BimaNews.id, KOTA BIMA- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima dan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Raba Bima deklarasi janji kinerja tahun 2022,  Kamis (13/1). Kegiatan yang dihelat di lapangan upacara Rutan Bima ini dihadiri Kepala Kanwil Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB, Haris Sukamto.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita itu berlangsung sukses dan lancar. Selain Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan juga dihadiri Kepala BNK Bima, Wakapolres Bima Kota, Kepala Kejaksaan Bima, unsur TNI dan beberapa perwakilan instansi lain.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB Haris Sukamto pada sambutannya mengatakan,  janji kinerja merupakan agenda yang wajib dilaksanakan setiap awal tahun.

Pada janji kinerja tahun 2022 ada tiga seruan yang harus wujudkan. Pertama kata dia, jaga kesehatan. Karena kesehatan sangat penting untuk menunjang efektivitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tanpa kesehatan yang baik, kita tidak bisa bekerja dengan maksimal. Jaga kesehatan itu penting," terangnya.

Kedua, perjanjian kinerja. Dalam perjanjian ini ada 116 poin yang wajib direalisasikan pegawai hingga akhir tahun 2022 mendatang. Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kinerja yang profesional, inovatif, kwalitas dan akuntabel.

Ketiga, upaya untuk pencegahan risiko (mitigasi). Menurut Haris, mitigasi risiko tidak kalah penting  dari dua poin sebelumnya. Karena menyangkut bagaimana langkah menganalisa dan meminimalisir risiko yang terjadi dikemudian hari.

"Ini akan memudahkan kita menghadapi masalah yang akan terjadi," terangnya.

Dengan deklarasi janji kerja 2022 ini diharapkan,  akan berdampak positif  terhadap pelayanan pada masyarakat. Pegawai harus menciptakan suasana kerja yang damai, supaya nyaman dalam memberikan pelayanan.

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan berharap, dengan  deklarasi janji kinerja 2022 ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan.

"Deklarasi ini  juga  menjadi langkah awal untuk sama-sama memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," harapnya.

Deklarasi kinerja menurut orang nomor dua di Kota Bima ini sama halnya  dengan muhasabah (instropeksi diri). Jika niat bekerja untuk mendapatkan pahala,  sudah pasti akan memacu peningkatan kinerja.

"Jika perjanjian kinerja ini bisa diwujudkan, insyaAllah KKN  tidak akan terjadi," optimisnya.

KKN jelasnya merupakan musuh seluruh komponen warga dan menjadi komitmen bersama untuk memberantasnya  di tanah air ini.  Dengan deklarasi ini diharapkan  menjadi upaya maksimal  pegawai Kantor Imigrasi dan Rutan Bima, untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat.

Usai sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2022 oleh seluruh pegawai Rutan klas IIB dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima. Kemudian disusul rangkai kegiatan hiburan lain. (jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda