Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K |
BimaNews.id, DOMPU-Kanit Pidum Satreskrim Polres Dompu dinonaktifkan dari
jabatannya. Kebijakan itu diambil karena yang bersangkutan diduga meminta uang
pada keluarga tersangka dengan syarat diberikan penangguhan.
"Untuk sementara, oknum tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K Senin (24/01).
Iwan Hidayat mengaku, saat ini, kasus yang cukup viral di Medsos itu kini masih diproses. Kapolres memastikan kasus itu akan diusut tuntas.
Apalagi Polri menjadikan sebagai institusi yang Prediktif,
Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) sebagaimana yang
diharapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Kami ingin menjadikan Polres Dompu sebagai perwujudan Polri yang Persisi," tegasnya.
Iwan berharap kepada seluruh elemen dan lapisan masyarakat terutama pada rekan-rekan media untuk bisa bersinergi pemberantas kejahatan yang menyimpang.
"Masukan, saran dan pendapat kalian (wartawan) yang juga kami butuhkan dalam menuntaskan persoalan yang terjadi pada institusi kepolisian. Khususnya di wilayah hukum Polres Dompu," tandasnya. (red)