Andi Sudirman |
BimaNews.id, BIMA-Penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan social (Bansos) tahun 2020 untuk korban kebakaran di Kabupaten Bima membuahkan hasil. Kejaksaan Negeri Bima kini menetapkan dua orang sebagai tersangka.
’’Keduanya
pejabat di lingkup Pemkab Bima,” ungkap
Kasi Intelijen Kejari Bima Andi Sudirman, Rabu (18/1).
Andi enggan
menyebutkan identitas dua tersangka itu. Ditanya inisial saja, dia juga menolak
untuk membocorkannya.
Dia hanya
menjelaskan jika dua tersangka itu kalangan pejabat struktural Lingkup Pemda
Bima. “Sabar dulu, nanti pasti diungkap,”
elaknya.
Kasus dugaan
korupsi ini katanya, akan diusut tuntas.
Tidak menutupi kemungkinan bakal muncul tersangka baru. “Kalau yang ini
(tersangka baru) masih kita dalami,” ujarnya.
Selama
proses penyidikan, penyidik sudah memeriksa lebih dari 10 saksi. Baik penerima
bantuan maupun pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima.
Penyaluran
bantuan korban kebakaran dari Kemensos RI sekitar Rp 2,3 miliar diduga tidak
tepat sasaran. Bantuan itu diperuntukkan bagi korban kebakaran di Kecamatan
Palibelo, Belo, Langgudu, dan Woha.
"Saya
tidak tahu pasti berapa kerugian negara yang ditemukan," sebutnya.
“Intinya,
saya tidak tahu ada pemotongan dana bantuan itu. Karena bantuan ini langsung
masuk rekening korban penerima manfaat,” tegas Andi dihubungi via telepon,
kemarin (18/1).
Selain dia,
beberapa bawahannya juga pernah dipanggil oleh kejaksaan. Di antaranya, mantan
Kabid Jaminan Sosial dan enam orang pendamping.
“Pak Ismun
(mantan Kabid Jaminan Sosial Dinas Sosial Bima) dan enam pendamping juga diperiksa, karena mereka yang bertanggung
jawab pada pengawasan bantuan itu,” jelas Andi.
Mantan
Kepala DPMDes Kabupaten Bima menduga, pemotongan itu bukan dilakukan pihak Dinas Sosial.
Tapi oknum kepala desa. Karena beberapa waktu lalu Andi mengaku pernah
ditelepon seorang Kades di Kabupaten Bima.
’’Niatnya
ingin memberikan uang Rp 18 juta. Tapi saya ditolak,’’ jelas dia.
Saat itu
Andi mengaku, mengarahkan Kades itu melanjutkan pembicaraan dengan pak Ismun.
“Saya tidak tahu uang itu dari mana. Kalau mau tahu, tanya ke Kades itu,”
sarannya. (red)