Warga Desa Bakajaya Kecamatan Woja memblokade jalan Lintas Dompu-Sumbawa, Senin pagi (17/1). |
BimaNews.id, DOMPU-Warga Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu memblokade jalan Lintas Dompu-Sumbawa, Senin pagi (17/1). Mereka menuntut pembebasan Zumri warga desa setempat yang diamankan karena kedapatan membawa busur panah (Sajam) saat razia beberapa hari lalu.
Aksi blokade
jalan dengan batu, kayu dan bakar ban itu berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita.
Akibatnya, arus lalu lintas sempat macet beberapa jam. Beberapa kendaraan roda
empat memilih putar balik.
Blokade
jalan berhasil dibuka sekitar pukul 14.00 wita setelah dilakukan pendekatan
oleh anggota Polsek Woja. Arus lalu lintas pun kembali normal.
“Intinya,
Zumri harus dibebaskan,” desak Bayu, Korlap aksi.
Zumri kata
dia, hanya kedapatan membawa sajam, bukan melakukan tindakan kejahatan. Bahkan
saat pengamanan, bukan hanya Zumri yang diamankan. Tapi ada beberapa rekannya
yang sekarang sudah dibebaskan.
“Kenapa
hanya Zumri yang diamankan,” tanya dia.
Menanggapi
hal itu, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK mengatakan, pelaku pembawa Sajam
tetap diproses. Penyidik Sat Reskrim tidak akan melakukan penangguhan penahanan
tersangka Zumri.
“Akhir-akhir ini kasus Sajam dan pemanahan
sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Dompu. Dengan demikian pihak Polres
Dompu akan menindak tegas pelaku sesuai prosedur hukum,” tegas Iwan Hidayat.
Iwan
memastikan kasus panah dan sajam menjadikan atensi Polres Dompu. Tidak ada
kompromi dan tetap ditindak tegas terhadap semua kasus yang kerap meresahkan
masyarakat tersebut.
“Para
tersangka harus diproses secara hukum,” tuturnya.
Iwan juga
menanggapi terkait penyidik penyidik polres Dompu yang meminta sejumlah uang
pada keluarga tersangka kasus perkelahian. Menurut dia, kabar tersebut tidak
benar adanya.
“Jika
terbukti ada anggota penyidik yang melakukan pemerasan, saya akan tindak
tegas,” pungkas Iwan. (red)