Tiga oknum mahasiswa ditangkap karena diduga mencuri Handphone. Mereka ditangkap bersama dua orang penadah dan barang bukti empat unit HP, Minggu (30/1) |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Tiga orang pelaku pencurian handphone (HP) yang beraksi di kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima ditangkap, Minggu (30/1). Naifnya, tiga pelaku tersebut berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bima.
’’Tiga oknum
mahasiswa ini sebagai pemetik,’’ kata Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M
Rayendra RAP, Minggu (30/1).
Ketiga oknum
mahasiswa tersebut yakni, SA, 24 tahun warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu,
Kabupaten Bima; FM, 21 tahun, warga Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima;
dan KN, 22 tahun, warga Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci, Kota Bima.
’’Mereka ditangkap
di tempat yang berbeda,’’ sebutnya.
Selain tiga
oknum mahasiswa, Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota juga meringkus dua
penadah. Masing-masing berinisial SI, 47
tahun warga Lingkungan Waki, Kelurahan Menggemaci, Kota Bima dan MI, 23 tahun
warga BTN Tambana Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
’’Saat penangkapan itu, anggota mengamankan
empat unit HP dari para pelaku dan penadah,’’ bebernya.
Penangkapan
tiga oknum mahasiswa ini jelasnya, berawal
dari laporan korban Namratul Fazriah warga Desa Rada, Kecamatan Bolo. Mahasiswi
dan tiga temannya kehilangan HP sekitar pukul 01.00 Wita di kos mereka di
Lingkungan Al-Muhajirin, Kelurahan Mande, Kamis (23/12) tahun 2021 lalu.
Saat itu,
korban sedang tidur di salah satu kamar kos rekannya. Saat terbangun, tidak
mendapati HP yang ditaruh di dekat tempat tidur. Begitu juga dengan tiga
temannya.
’’Kejadian
itu kemudian dilaporkan korban ke polres,’’ ungkapnya.
Dengan
laporan itu, tim yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo mengendus para pelaku. Hasilnya,
tim menangkap FM di kos-kosannya di Lingkungan Bedi, Kelurahan Manggemaci.
FM mengaku HP
curian telah dikuasai SA. Tim mencari keberadaan SA di kos, berhasil menangkapnya.
Pelaku SA mengaku telah menjual tiga HP itu pada tempat berbeda.
’’Satu HP
dijual pelaku KN kepada SI seharga Rp 150 ribu,’’ bebernya Rayendra.
Anggota
kembali memburu KN dan SAI. Mereka kemudian ditangkap bersama barang bukti HP.
’’Selanjutnya
kami menangkap MI bersama dua HP curian yang dibeli dari para pelaku,’’ ungkapnya.
Saat ini tiga
pelaku pencurian bersama dua orang penadah telah diamankan di Polres Bima Kota.
Mereka masih diperiksa. (red)