Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE |
BimaNews.id, BIMA-Aksi pembongkaran atap musala di kompleks perumahan relokasi banjir Desa Tambe, Kecamatan Bolo disikapi Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE. Orang nomor satu di Kabupaten Bima ini mengajukan surat usulan perubahan atap musala ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB.
Dalam surat nomor
362/ 001/ 06.10/ 2022 itu bupati mengusulkan perubahan atap dengan bentuk
limas. Atau kubah sesuai ciri khas arsitektur masjid umumnya di Kabupaten Bima.
Selain ke
BPPW NTB, surat juga ditembuskan ke Dirjen Cipta Karya di Jakarta, Kepala Dinas
PUPR NTB, Ketua DPRD Bima dan Kapolres Bima. Langkah itu ditempuh untuk
mencegah pertentangan pendapat atau pandangan yang berpotensi menimbulkan
gangguan keamanan.
Kabag
Prokopim Setda Bima Suryadin SS MSi mengatakan, Jumat pagi (14/1), Bupati Bima
mengundang forum komunikasi pimpinan daerah. Salah satu topiknya, menyikapi
aksi pembongkaran atap musala di kompleks perumahan relokasi di Desa Tambe Kecamatan
Bolo pada Kamis (13/1).
Rapat
terbatas tersebut hanya berlangsung 15 menit, gagal dilanjutkan. Karena tidak
dihadiri langsung unsur pimpinan. Tetapi diwakilkan kepada pejabat di bawahnya.
“Jadi, rapat
ditunda,” kata Suryadin S.S, MSi.
Pada
prinsipnya, Bupati Bima sudah mengajukan surat usulan perubahan atap musala tersebut
ke BPPW NTB. Pemda Bima tentunya akan menyikapi dengan hati-hati soal
pembongkaran atap musala di perumahan relokasi.
Perlu
disampaikan, pembangunan sarana tersebut bersumber dari anggaran pemerintah
pusat. Aset itu hingga kini belum diserahterimakan kepada Pemda Bima.
Sehingga
pemerintahan daerah tidak berwenang menginstruksikan pembongkaran atau
dilanjutkan pembangunan tersebut.
Tetapi Camat
Bolo sebagai pemegang wilayah sudah bersurat kepada pelaksana kegiatan. Meminta
pembangunan atap musala tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
Jika aset
tersebut ingin diubah oleh Pemda, maka harus terlebih dahulu bersurat kepada
DPPW NTB atau PUPR. Pemda baru bisa menindaklanjuti kalau ada rekomendasi atau
persetujuan dari kementerian.
“Nanti kita
tunggu balasan suratnya,” pungkas Yan sapaan akrab Kabag Prokopim Setda Kabupaten
Bima ini. (red)