Ilustrasi Google |
BimaNews.id, KSB-Kasus kekerasan sesksual terhadap anak terus saja terjadi. Di Kabupaten
Sumbawa Barat, seorang pemuda diduga menyebutuhi anak bawah umur. Modusnya,
pelaku SA, 19 tahun ancam akan menyebarkan video korban yang memperlihatkan buah
dada.
Kapolres Sumbawa
Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.M.IP melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi
mengatakan, kasus itu terungkap dari pengakuan korban, Minggu (16/1). Di hadapan
orang tuanya, korban SZ, 16 tahun mengaku disetubuhi SA sebanyak dua kali.
Korban tidak
beradaya karena takut dengan ancaman pelaku. Akan menyebarkan rekaman video
call korban dengan pelaku yang memperlihatkan buah dada.
‘’Kasus
persetubuhan itu berlangsung dua kali yakni tanggal 5 dan 14 Januari 2022.
Tempatnya di rumah pelaku di Kecamatan Taliwang,’’ terangnya.
Tidak terima
dengan perbuatan pelaku, kasus itupun dilaporkan ke Polres Sumbawa Barat oleh
keluarga korban. Dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/12/I/2021/ SPKT/Res.Sbw
Barat/Polda NTB, tanggal 17 Januari 2022.
Dengan dasar
laporan itu, Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan terduga pelaku
bersama barang bukti berupa pakaian korban. (red)