Ilustrasi Google |
BimaNews.id, SUMBAWA-ABG,
15 tahun di Kecamatan Labuan Bada, Kabupaten Sumbawa disetubuhi tetangganya berstatus duda. Mirisnya, remaja tersebut kini
hamil enam bulan.
Untuk memuluskan
aksinya, pelaku mengancam akan menyebarkan foto syur korban. Sehingga pelaku
dengan leluasa menjalankan aksinya.
Informasi
diperoleh, dugaan persetubuhan ini terjadi sejak Juni hingga Juli 2021 lalu.
Berawal ketika pelaku berinisial MR, 22 menghubungi korban melalui WhatsApp.
MR
mengatakan kepada korban dia memiliki foto syurnya. Dengan modus itu, MR lantas mengajak korban berhubungan badan. Jika
menolak, MR mengancam akan menyebarkan foto itu kepada teman korban.
Karena
takut, korban akhirnya mengiyakan ajakan itu. Sehingga antara Juni hingga Juli, pelaku menyetubuhi
korban sebanyak tiga kali. Ironisnya, persetubuhan ini terjadi di kamar mandi
mushala setempat.
Setelah
persetubuhan itu, korban tidak datang bulan hingga Agustus. Karena panik dan
takut hamil, korban menghubungi MR. Korban menceritakan belum datang bulan.
MR kemudian
membeli testpack untuk korban untuk memastikan korban hamil atau tidak.
Ternyata, hasilnya positif. MR lantas menyarankan korban untuk banyak minum
minuman bersoda. Dengan tujuannya, untuk menggugurkan kandungan korban.
Saran ini
diikuti oleh korban. Namun, hingga Desember 2021 korban tetap tidak datang bulan. Korban juga merasakan ada
perubahan pada tubuhnya. Seperti perutnya yang semakin membesar, mual dan
merasa ada sesuatu yang bergerak dalam perutnya.
Karena
khawatir, akhirnya korban berinisiatif bercerita kepada bibinya. Kemudian,
bibinya bercerita kepada orang tua korban. Sehingga, orang tua korban melaporkan kejadian
tersebut ke Polres Sumbawa pada 29 Desember 2021 lalu.
MR diketahui
berstatus duda dua kali ini dipanggil ke kantor desa setempat. Pihak desa lalu
menyerahkan MR ke Bhabinkamtibmas setempat untuk diamankan ke Polres Sumbawa.
Kasat
Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K membenarkan laporan
tersebut. Untuk melancarkan aksinya, MR
mengancam korban akan menyebarkan foto syurnya. Tapi belum diketahui apakah MR
memiliki foto syur itu atau tidak.
“MR sudah
ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya juga sudah ditingkatkan ke penyidikan,”
pungkas Ivan. (red)