Gambar ilustasri google |
BimaNews.id, SUMBAWA-Bocah 9 tahun di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa menjadi korban pemerkosaan. Siswi SD diduga diperkosa oleh pelaku KH, 18 tahun setelah sebelumnya diajak nonton film porno melalui hanphone (HP).
Kasat
Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, STK mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi, Senin (3/1). Peristiwa itu terungkap ketika malamsaat
korban tidur bersama kakaknya mengeluhkan sakit di area Mis V. Setelah
diperiksa, bagian intim korban mengalami iritasi.
‘’Saat itu
ibu korban menganggap hal itu hal biasa. Tidak ada kecurigaan sedikitpun,’’
terangnya.
Namun,
ketika diobati, iritasi pada bagian
intim korban makin menjalar. Lantas orang tua korban bertanya apa yang pernah
dilakukan. Saat itu korban mengaku dia
pernah disetubuhi oleh KH.
Dengan dasar
pengakuan korban tersebut, lantas kejadian itu dilaporkan orang tua korban di
Polsek Empang.
‘’Sebelum
kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap, orang tua korban sempat melihat korban
dan pelaku berdua di kamar. Sedang asyik bermain handphone.
Merespon
laporan itu, Polsek Empang kemudian mencari keberadaan korban. Pelaku KH
menyerahkan diri ke Polsek Empang pada Minggu (7/1) lalu.
Pelaku dievakuasi
ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Saat diperiksa, KH mengaku mencabuli
korban. Sebelumnya pelaku dan korban menonton film porno.
Penyidik PPA
Polres Sumbawa saat ini sedang melengkapi
keterangan saksi dan alat bukti, termasuk hasil visum korban. "Pelaku saat
ini sudah ditahan di Polres Sumbawa," pungkasnya. (red)