Ajak Nonton Film Porno, Bocah 9 Tahun di Sumbawa Kemudian Diperkosa - Bima News

Selasa, 18 Januari 2022

Ajak Nonton Film Porno, Bocah 9 Tahun di Sumbawa Kemudian Diperkosa

Ilustrasi
Gambar ilustasri google
 

BimaNews.id, SUMBAWA-Bocah 9 tahun di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa menjadi korban pemerkosaan. Siswi SD diduga diperkosa oleh pelaku KH, 18 tahun setelah sebelumnya diajak nonton film porno melalui hanphone (HP).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, STK mengatakan,  kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi,  Senin (3/1). Peristiwa itu terungkap ketika malamsaat korban tidur bersama kakaknya mengeluhkan sakit di area Mis V. Setelah diperiksa, bagian intim korban mengalami iritasi.

‘’Saat itu ibu korban menganggap hal itu hal biasa. Tidak ada kecurigaan sedikitpun,’’ terangnya.

Namun, ketika diobati,  iritasi pada bagian intim korban makin menjalar. Lantas orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan.  Saat itu korban mengaku dia pernah disetubuhi oleh KH.

Dengan dasar pengakuan korban tersebut, lantas kejadian itu dilaporkan orang tua korban di Polsek Empang.

‘’Sebelum kasus dugaan pemerkosaan itu terungkap, orang tua korban sempat melihat korban dan pelaku berdua di kamar. Sedang asyik bermain handphone.

Merespon laporan itu, Polsek Empang kemudian mencari keberadaan korban. Pelaku KH menyerahkan diri ke Polsek Empang pada Minggu (7/1) lalu.  

Pelaku dievakuasi ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Saat diperiksa, KH mengaku mencabuli korban. Sebelumnya pelaku dan korban menonton film porno.

Penyidik PPA Polres Sumbawa saat ini  sedang melengkapi keterangan saksi dan alat bukti, termasuk hasil visum korban. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Sumbawa," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda