Usut Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Polda Panggil Enam Distributor di Bima - Bima News

Selasa, 14 Desember 2021

Usut Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Polda Panggil Enam Distributor di Bima

Budi Gunawan
Budi Gunawan SE
 

BimaNews.id, BIMA-Polda NTB mulai mengusut dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Bima. Dengan memanggil sejumlah distributor pupuk hingga pengecer untuk dimintai keterangan.

Tim Polda NTB akan meminta keterangan enam distributor pupuk bersubsidi. "Iya mereka akan dipanggil oleh Polda NTB. Untuk kepastian jadwalnya saya tidak tahu," kata Kasi Distribusi dan Informasi Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bima Budi Gunawan, Selasa (14/12).

Enam distributor akan dimintai keterangan seputar kelangkaan pupuk hingga penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET). "Sepintas itu yang saya tahu," jelasnya.

Soal indikasi penyelewengan, Budi tidak ingin menyalahkan distributor. Dia menyebut distributor telah menyalurkan pupuk sesuai petunjuk teknis (Juknis). "Mereka droping pupuk ke setiap wilayah sesuai kebutuhan yang terdata dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhah Kelompok)," terangnya.

Soal kelangkaan dan mahalnya harga pupuk, Budi tidak ingin kesalahan itu dibebabkan pada  para pengecer. Sebaliknya kata dia, mereka bekerja sesuai Juknis dan arahan pemerintah.

’’Kalau pun ada kelangkaan, itu bukan salah pemerintah,  tapi petani. Karena mereka menggunakan pupuk secara berlebihan. Harusnya empat sak untuk lahan satu hektare jagung, penggunaannya lebih dari itu," sebutnya.

Budi berharap distributor, pengecer hingga petani agar saling berbenah diri. Tidak saling menyalahkan. "Saling salahkan itu gak akan selesaikan masalah. Kesadaran penggunaan pupuk itu penting, terutama petani. Tidak boleh berlebihan," pungkas pria asal Jakarta ini.

Diketahui, tim Ditreskrimsus Polda NTB sudah turun mengumpulkan data-data mengenai dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Bima. Dugaan penyelewengan pupuk ini juga menjadi atensi Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal. (jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda