Budi Gunawan SE |
BimaNews.id, BIMA-Polda
NTB mulai mengusut dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Bima. Dengan memanggil
sejumlah distributor pupuk hingga pengecer untuk dimintai keterangan.
Tim Polda
NTB akan meminta keterangan enam distributor pupuk bersubsidi. "Iya mereka
akan dipanggil oleh Polda NTB. Untuk kepastian jadwalnya saya tidak tahu,"
kata Kasi Distribusi dan Informasi Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bima
Budi Gunawan, Selasa (14/12).
Enam
distributor akan dimintai keterangan seputar kelangkaan pupuk hingga penjualan
di atas harga eceran tertinggi (HET). "Sepintas itu yang saya tahu,"
jelasnya.
Soal
indikasi penyelewengan, Budi tidak ingin menyalahkan distributor. Dia menyebut
distributor telah menyalurkan pupuk sesuai petunjuk teknis (Juknis).
"Mereka droping pupuk ke setiap wilayah sesuai kebutuhan yang terdata
dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhah Kelompok)," terangnya.
Soal kelangkaan
dan mahalnya harga pupuk, Budi tidak ingin kesalahan itu dibebabkan pada para pengecer. Sebaliknya kata dia, mereka
bekerja sesuai Juknis dan arahan pemerintah.
’’Kalau pun
ada kelangkaan, itu bukan salah pemerintah, tapi petani. Karena mereka menggunakan pupuk
secara berlebihan. Harusnya empat sak untuk lahan satu hektare jagung, penggunaannya
lebih dari itu," sebutnya.
Budi
berharap distributor, pengecer hingga petani agar saling berbenah diri. Tidak
saling menyalahkan. "Saling salahkan itu gak akan selesaikan masalah.
Kesadaran penggunaan pupuk itu penting, terutama petani. Tidak boleh
berlebihan," pungkas pria asal Jakarta ini.
Diketahui,
tim Ditreskrimsus Polda NTB sudah turun mengumpulkan data-data mengenai dugaan
penyelewengan pupuk bersubsidi di Bima. Dugaan penyelewengan pupuk ini juga
menjadi atensi Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal. (jul)