Diskusi internal digelar KPU Kota Bima untuk menyusun pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2022 sekaligus refleksi akhir tahun |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Untuk
menyusun program dan arah kebijakan pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima
melaksanakan kegiatan diskusi internal.
Diskusi itu
mengangkat tema “Membaca PKPU Nomor 6 Tahun 2021 dan arah kegiatan PDPB Tahun
2022”. Diskusi internal tersebut sebagai
refleksi akhir tahun terhadap pelaksanaan kegiatan PDPB selama tahun 2021.
Diskusi internal
itu dilaksanakan Kamis (30/12) dipimpin Ketua KPU Kota Bima, Mursalin. Diikuti anggota
KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag Program dan Data serta Operator PDPB KPU Kota
Bima.
Ketua KPU
Kota Bima Mursalin menjelaskan, diskusi internal dilaksanakan untuk menyamakan
pemahaman terhadap isi PKPU No 6 Tahun 2021, tentang PDPB. Masukan dari peserta
diskusi menjadi catatan dalam penyusunan program dan penetapan arah kebijakan
pelaksanaan kegiatan PDPB di tingkat KPU Kota Bima tahun 2022.
Peserta
diskusi jelasnya, tidak hanya membahas
arah program dan kebijakan pelaksanaan PDPB tahun 2022. Juga evaluasi
pelaksanaan PDPB tahun 2021.
“Selain
membahas arah kebijakan ke depan, kita juga mengevaluasi pelaksanaan PDPB 2021 untuk
perbaikan ke depan,” jelasnya.
Sesuai tema
kegiatan, peserta diskusi membaca dan menyamakan pemahaman terhadap isi pasal
perpasal pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB. Mulai dari prinsip pemutakhiran
data pemilih berkelanjutan. Pelaksanaan PDPB, Rakor PDPB, pengamanan dan
layanan data pemilih, Sidalih Mutarlihjut, hingga pemantauan, evaluasi, pengendalian
dan pelaporan. (jul)