Muhdin, 27 tahun pelaku pencurian pupuk asal Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima saat diamankan di Polsek Soromandi, Selasa (28/12). |
BimaNews.id, BIMA-Gara-gara
tidak punya duit untuk beli rokok, Mahdin, 27 tahun, warga Desa Sai Kecamatan
Soromandi Kabupaten Bima nekad mencuri 7 sak pupuk bersama temanya. Sialnya,
aksi pelaku diketahui korban Mulyadi, sehingga pelaku pun ditangkap.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek. Pelaku ditangkap
Selasa sore (28/12) di kampungnya,” aku Kapolsek Soromandi , Ipda Zulkifli,
Rabu (29/12).
Pelaku kata
Zulkifli sudah mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri karena tidak punya uang
belanja dan untuk beli rokok.
“Uang hasil
menjual pupuk pelaku pakai untuk beli
makanan dan rokok,” sebut Zulkifli.
Dalam
aksinya, Mahdin mengaku tidak sendiri. Ia bersama satu rekannya yang juga warga
Desa Sai.
“Identitasnya
sudah dikantongi. Sekarang dia (pelaku lain) masih diburu,” jelas Zulkifli.
Kasus
pencurian pupuk ini kata dia, terjadi So (Kawasan) Kampaso Desa Sai. Dua pelaku
mengangkut 7 sak pupuk yang disimpan korban di gubuk ladangnya dua kali.
Kejadian pertama,
pada 1 Desember lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku mengambil dua sak pupuk.
Hasil curian itu kemudian dijual pada Juriah warga Dusun Riando Desa Sai
sebesar Rp 320 ribu.
Aksi kedua
terjadi pada 2 Desember sekitar pukul 19.00 Wita. Lima sak pupuk diangkut dengan
sepeda motor kemudian dijual pada Kusnadin, warga Sai sebesar Rp 825 ribu.
Sebelum
dilaporkan ke Polsek, korban sempat mendatangi pelaku, meminta pupuknya
dikembalikan. Namun, tidak dihiraukan pelaku.
“Pelaku ini
sering buat onar hingga meresahkan warga,” pungkasya. (red)