Sultan Ibrahim Dianugerahi Penghargaan Konservasi Satwa Komodo - Bima News

Rabu, 01 Desember 2021

Sultan Ibrahim Dianugerahi Penghargaan Konservasi Satwa Komodo

Komodo
Hj. Ferra Amelia (dua dari kanan) cucu dari Sultan Ibrahim (Sultan Bima XIII) menerima penghargaan dari Dirjen KSDA atas kebijakannya melindungi satwa Komodo 

BimaNews.id, BIMA-Kebijakan Sultan Ibrahim melindungi Komodo mendapat perhatian khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sultan Bima XIII  ini dinobatkan  sebagai inisiator perlindungan satwa Komodo.

Perlindungan itu dengan diterbitkannya peraturan Sultan Bima tanggal 12 Maret 1915 Nomor 163a. Isinya, tentang perlindungan satwa Komodo yang berlaku bagi penduduk di kesultanan bima

Penghargaan itu diterima cucu Sultan Bima, Hj. Puteri Ferra Amelia dan Puteri Fenny Madinah di Kupang, NTT Selasa (23/11).

’’Alhamdulillah, Sultan Bima XIII mendapat penghargaan dari Dirjen KSDAE pusat karena kepedulian beliau untu melestarikan satwa Komodo,’’ katanya pada media ini saat dihubungi, Selasa (30/11).

Untuk diketahui, Sultan Ibrahim memerintah tahun 1881-1915. Sultan Ibrahim lahir di Bima pada tahun 1862. Sultan Ibrahim naik takhta pada tahun 1881 setelah kakaknya Sultan Abdul Azis bergelar Ma Wa’a Sampela wafat. Ma Wa’a Sampela berarti meninggal di usia bujang (tidak memiliki keturunan).

Kepala UPT Museum Asi Mbojo Ruslan mengisahkan, pada masa pemerintahan Sultan Ibrahim, Manggarai dan sekitarnya masuk dalam wilayah Kesultanan Bima. Termasuk Pulau Komodo.

Pada Tahun 1914 sultan Ibrahim mengirim surat kepada Residen Timor dan Daerah Takluknya di Kupang tanggal 30 Desember 1914 No. 4031/40 tentang perlindungan terhadap Komodo.

Dalam surat tersebut Sultan Ibrahim memerintahkan kepada semua masyarakat yang berada di sana membiarkan Komodo hidup secara bebas. Melarang memburu apalagi merusak sarang dan semua tindakan yang akan mengancam kelangsungan habitat komodo.

’’Arsip Surat Sultan Ibrahim secara lengkap ada di Arsip Nasional RI Jakarta,’’ sebut pria yang akrab disapa Alan Malingi ini.

Menurut Alan, surat itu dikeluarkan atas pertimbangan melihat perkembangan perdagangan antar pulau yang semakin meningkat. Barang-barang dagangan semakin tidak terhitung, asalkan memiliki fungsi yang menarik. ’’Tentu saja komodo sebagai hewan yang eksotis dan menjadi salah satu incaran. Karena kulitnya tentu saja akan dibayar mahal,’’ ceritanya.

Sultan Ibrahim wafat pada tanggal  6 Desember 1915 dan diberi gelar Ma Taho Parange atau yang baik perangainya. Sultan Ibrahim dimakamkan di sebelah barat Masjid Kesultanan Bima. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda