Realisasi PAD Kabupaten Bima Dua Tahun Terakhir Terus Turun - Bima News

Kamis, 02 Desember 2021

Realisasi PAD Kabupaten Bima Dua Tahun Terakhir Terus Turun

Nurul
Nurul Wahyuti SE, ME
 

BimaNewsid, BIMA-Kurun waktu dua tahun terakhir, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Bima, terus merosot. Pandemi covid-19, disebut sebagai penyebab.

Kepala BPPKAD Kabupaten Bima melalui Kabid Penagihan dan Pengaduan, Nurul Wahyuti SE menyebut, realisasi PAD kurang dari 70 persen.

Tahun 2020, realisasi hanya Rp 13,1 miliar atau 65,42 persen dari target sebesar Rp 21,19 miliar.

Sedangkan tahun 2021, kisaran realisasi sekitar Rp 70,85 miliar atau 35,40 persen, dari target sebesar Rp 145,89 miliar.

Rinciannya, realisasi dari pajak daerah sebesar Rp 11,2 miliar atau 49,32 persen dari target sebesar Rp 22,8 miliar.

Kemudian retribusi tertagih dari OPD pengelola daerah, baru Rp 9,26 miliar dari target sebesar Rp 26,17 miliar.

"Ini hasil yang kami tagih hingga 18 November lalu. Belum termasuk PAD yang ditagih setelah itu. Karena penagihan masih terus berlangsung," ungkapnya pada media ini, Kamis (2/12).

Kata dia, dua tahun tersebut realisasinya sangat jauh jika dibandingkan tahun 2019 lalu. Yakni 96,53 persen atau Rp 16,0 miliar dari target Rp 16,6 miliar.

"Berbanding jauh dengan dua tahun terakhir ini. Baik hasil retribusi dari OPD pengelola, maupun PAD dari hasil pajak daerah," sebutnya.

Ia menjelaskan, sisa PAD yang belum ditagih ini akan menjadi piutang perusahan terkait.

"Tetap kita tagih," tegasnya.

Ia mengaku, terbanyak tertagih dari pajak yakni PLN. Hanya saja perusahaan tersebut, PADnya berkurang 10 persen. Ini berkaitan dengan kebijakan meteran subsidi dari pemerintah.

"Sekitar 200 juta rupiah dikurangi," sebutnya.

Sedangkan beberapa perusahaan telekomunikasi, masih banyak yang belum menyelesaikan. Begitu juga dari perusahaan yang lain di Kabupaten Bima.

"Apalagi dari Perusda dan pariwisata. Yang disetor ke daerah nihil sekali. Hanya pariwisata Lariti, sampai  31 Oktober kemarin kita menerima PAD dari parkir sebesar Rp 1,364 juta," terangnya

Sedangkan dari pengelolaan pariwisata di Oi Marai Tambora, Pantai Kalaki dan pariwisata sejenisnya kata dia, masih nol yang masuk.

Menurutnya, lokasi-lokasi ini belum dipihak ketigakan dan tidak ada MoU. Hingga sekarang masih dikelola secara liar oleh masyarakat.

Namun kata dia, pemerintah sekarang  sudah merencanakan penyusunan MoU. Agar tahun depan dikelola pihak ketiga.

"Kalau sudah dipihak ketigakan nanti, kita tinggal eksekusi," pintanya. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda