Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT saat memimpin rapat evaluasi program 2021 dan perencanaan kegiatan 2022 di Dinas Pertanian Dompu, Selasa (15/12). |
BimaNews.id, DOMPU-Wakil
Bupati Dompu H Syahrul Parsan, ST, MT meminta Distanbun meninjau kembali
program kerja selama ini. Terutama, mengevaluasi Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan) yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai aturan.
“Ini penting,
agar tidak ada lagi Gapoktan fiktif yang sering menimbulkan masalah terkait
penyaluran bibit dan pupuk,” ungkap H Syahrul Parsan saat memimpin rapat
evaluasi program 2021 dan perencanaan kegiatan 2022 di Dinas Pertanian Dompu,
Selasa (15/12).
Distanbun
kata dia, merupakan dinas yang menjadi titik berat pelaksanaan program
Jarapasaka. Terutama dibidang Tanaman Jagung, Porang dan Padi.
“Mari kita
evaluasi kembali, mulai dari memperbaiki sistem kerja, sampai mengevaluasi
Gapoktan,” ungkapnya.
Cara
kerjanya kata Wabub, dimulai dari memisahkan Gapoktan tadah hujan, irigasi
teknis dan Gapoktan tegalan, agar bantuan tepat sasaran. Seharusnya di lahan
irigasi tehnis di musim hujan seperti saat ini, tidak boleh mendapatkan bibit
jagung. Karena otomatis di lahan tersebut
ditanami padi.
"Harusnya
kelompok tani tegalan dan tadah hujan yang mendapatkan bibit jagung,” tegasnya.
Setelah
dilakukan pemisahan dan pembagian kelompok tani, dilanjutkan dengan
menginventarisir legalitas Gapoktan. Kemudian melakukan pengawasan kebenaran
bahwa bibit tersebut ditanam atau tidak.
Pengawasan
ini kata dia, perlu karena banyak pupuk dan bibit jagung yang dibawa untuk
ditanam di gunung dan bahkan dijual.
"Ini
yang menjadi masalah, sehingga timbul demostrasi dan terjadinya banjir di
daerah ini,” ujarnya.
Setelah
melakukan pengawasan, Distanbun disarankan untuk memperhatikan pola tanam yang
baik dan benar. Sehingga hasil produksi pertanian rakyat melimpah. “Perhatikan
juga kebutuhan pupuk disektor perikanan,” sarannya.
Wabub
menambahkan, apabila semua hal tersebut dilaksanakan, maka akan mengurangi
illegal logging atau pengerusakan hutan.
“Artinya,
jangan mengajukan kebutuhan pupuk dan bibit untuk kebutuhan di hutan dan gunung,”
tegas Wabup.
Jika ada
Gapoktan yang mengajukan kebutuhan bibit dan pupuk di hutan dan gunung,
disarankan untuk tidak dilayani. Itu sama halnya, pemerintah mendukung Ilegal
logging.
"Ini
aneh namanya," pungkasnya. (jw)