Gapoktan Fiktif Biang Persoalan Bibit dan Pupuk - Bima News

Jumat, 17 Desember 2021

Gapoktan Fiktif Biang Persoalan Bibit dan Pupuk

Wabup
Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT saat memimpin rapat evaluasi program 2021 dan perencanaan kegiatan 2022 di Dinas Pertanian Dompu, Selasa (15/12).

BimaNews.id, DOMPU-Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan, ST, MT meminta Distanbun meninjau kembali program kerja selama ini. Terutama, mengevaluasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai aturan.

“Ini penting, agar tidak ada lagi Gapoktan fiktif yang sering menimbulkan masalah terkait penyaluran bibit dan pupuk,” ungkap H Syahrul Parsan saat memimpin rapat evaluasi program 2021 dan perencanaan kegiatan 2022 di Dinas Pertanian Dompu, Selasa (15/12).

Distanbun kata dia, merupakan dinas yang menjadi titik berat pelaksanaan program Jarapasaka. Terutama dibidang Tanaman Jagung, Porang dan Padi.

“Mari kita evaluasi kembali, mulai dari memperbaiki sistem kerja, sampai mengevaluasi Gapoktan,” ungkapnya.

Cara kerjanya kata Wabub, dimulai dari memisahkan Gapoktan tadah hujan, irigasi teknis dan Gapoktan tegalan, agar bantuan tepat sasaran. Seharusnya di lahan irigasi tehnis di musim hujan seperti saat ini, tidak boleh mendapatkan bibit jagung.  Karena otomatis di lahan tersebut ditanami padi.

"Harusnya kelompok tani tegalan dan tadah hujan yang mendapatkan bibit jagung,” tegasnya.

Setelah dilakukan pemisahan dan pembagian kelompok tani, dilanjutkan dengan menginventarisir legalitas Gapoktan. Kemudian melakukan pengawasan kebenaran bahwa bibit tersebut ditanam atau tidak.

Pengawasan ini kata dia, perlu karena banyak pupuk dan bibit jagung yang dibawa untuk ditanam di gunung dan bahkan dijual.

"Ini yang menjadi masalah, sehingga timbul demostrasi dan terjadinya banjir di daerah ini,” ujarnya.

Setelah melakukan pengawasan, Distanbun disarankan untuk memperhatikan pola tanam yang baik dan benar. Sehingga hasil produksi pertanian rakyat melimpah. “Perhatikan juga kebutuhan pupuk disektor perikanan,” sarannya.

Wabub menambahkan, apabila semua hal tersebut dilaksanakan, maka akan mengurangi illegal logging atau pengerusakan hutan.

“Artinya, jangan mengajukan kebutuhan pupuk dan bibit untuk kebutuhan di hutan dan gunung,” tegas Wabup.

Jika ada Gapoktan yang mengajukan kebutuhan bibit dan pupuk di hutan dan gunung, disarankan untuk tidak dilayani. Itu sama halnya, pemerintah mendukung Ilegal logging.

"Ini aneh namanya," pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda