Ir. Hj. Nurma |
BimaNews.id, BIMA- Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertanbun) menyebut stok pupuk subsidi di Kabupaten Bima, aman. Tidak ada kelangkaan. Meski diakui banyak petani yang mengeluhkan sulit mendapatkan pupuk.
"Tidak ada pupuk yang langka,
informasi itu tidak benar," jelas Kepala Dispertanbun Kabupaten Bima, Ir
Hj Nurma MSi, Kamis (2/12).
Selama ini kata Nurma, distribusi
pupuk dari distributor sudah sesuai prosedur. Kemudian pengecer, menyalurkan sesuai jumlah yang tertuang dalam Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Kalaupun ada kelangkaan, saya
menduga karena kelalaian distributor dan para pengecer. Karena mereka yang
berhadapan langsung dengan petani," ungkapnya.
Untuk meminimalisir praktik tersebut
Dispertanbun akan investigasi lapangan. Menggandeng tim dari Komisi Pengawas
Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat kabupaten dan kecamatan.
"Besok kita turun. Untuk
memastikan polemik soal pupuk di masyarakat," janji mantan Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima ini.
Karena menurut dia, sesuai stok di
distributor, pupuk aman. Begitu juga dengan harga. Selama ini tidak ditemukan
praktik penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jika dari hasil investigasi lapangan
berbanding terbalik dengan regulasi, distributor dan pengecer akan diberikan
sanksi. Mulai dari sanksi pengurangan jatah pupuk periode yang akan datang,
hingga izin operasional dapat dibekukan.
"Tindakan itu merugikan petani.
Tidak boleh dibiarkan," tegasnya. (jul)