Ilustrasi Google |
BimaNews.id, BIMA-Kasus dugaan pemerkosaan terhadap RD, 16 tahun oleh empat pelaku berkembang beberapa versi yang berbeda, tentang kronologis kejadian tersebut. Satu versi menyebutkan korban bersama pelaku sempat tenggak Miras bersama.
Namun informasi terakhir diperoleh , korban awalnya dijemput seorang pelaku di sekolahnya. Dijanjikan untuk diantar pulang. Korban sempat menolak, karena diancam, akhirnya RD menuruti keinginan pelaku.
Percakapan antara korban dengan seorang pelaku ini didengar oleh rekan korban. Dia kemudidn membuntuti mereka dari belakang. Korban buaknnya diantar ke rumahnya, tapi di bawa ke area persawahan.
Sementara di lokasi tersebut sudah ada tiga pelaku lain yang menenggak minuman keras, sudah menunggu kedatangan mereka. Para pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun ditolak. Namun empat pelaku memaksa korban.
Rekan korban yang melihat kejadian itu menyelamatkan korban. Adu pukul pun tak terelakkan. Akhirnya mereka berhasil meloloskan diri dari para pelaku, sembari berteriak minta tolong. Korban dan rekannya diselamatkan oleh seorang satu pengendara yang melintas sekitar lokasi kejadian.
Nenek korban FT ditemui di tempat yang sama mengaku, tidak tahu pasti bagaimana kejadian yang menimpa cucunya RD. Yang dia tahu, Senin (22/11) pagi, korban yang masih duduk di kelas 3 SMP pamitan pergi sekolah.
"Saya
baru dengar kabar cucu saya diperkosa, sekitar pukul 10.00 Wita," katanya,
ditemui saat mendampingi korban RD di unit PPA, Polres Bima Kota, Selasa
(23/11).
Tentu saja
kejadian menimpa cucunya tersebut membuatnya kaget. Begitu dengar kabar ada
kejadian itu, dia bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga
mendampingi korban saat diamankan di Polsek Lambu.
"Saya
tidak tahu jelas. Hanya dengar kata warga, cucu saya diajak sama pelaku ke sana
untuk bakar jagung. Selebihnya saya tidak tahu," katanya.
Atas
kejadian itu, FT berharap, kepolisian memproses pelaku sesuai UU yang berlaku. Supaya
memberikan efek jera, sekaligus menjadi pelajaran bagi remaja lain untuk tidak melakukan
tindakan serupa di kemudian hari.
"Ujian
ini cukup berat yang harus di tanggung. Sudah tidak tinggal sama orang tua,
ditambah lagi kasus ini," keluhnya.
Korban RD
kata dia, sudah tiga tahun tinggal bersamanya. Setelah kedua orang tua pisah
ranjang. Ayah korban kini bekerja di NTT, sementara sang ibu hingga kini belum
diketahui berdomisili di mana.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra mengatakan laporan dugaan kasus pemerkosaan tersebut diterima hari ini, Selasa (23/11) sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat ini,
korban dan satu orang pelaku sedang dimintai keterangan. Untuk pelaku lain masih
kabur. Kini sedang diburu oleh tim Polres.
"Kami
belum bisa pastikan berapa jumlah pelaku, termasuk kronologis kasus pemerkosaan
ini," ujarnya.
Informasi selengkapnya
akan disampaikan, setelah melalui pemeriksaan awal dan pengembangan kasus dua
atau tiga hari ke depan. Termasuk kronologis lengkap dan inisial pelaku akan
diungkap.
"Sabar,
tunggu pengembangan kasusnya dulu," pungkas Rayendra. (jul)