Perbaikan Jalan Pusu Diusulkan Melalui DAK 2022 - Bima News

Rabu, 24 November 2021

Perbaikan Jalan Pusu Diusulkan Melalui DAK 2022

Kabid
Kasi Pembangunan dan Pengusahaan Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima, Arief Rifaid ST (kanan) foto bersama dengan Kasi Pengaturan dan Pembinaan, Agam Riawan ST (tengah) didampingi Kasubag Program dan Pelaporan, Hardiansyah ST M Eng saat dikonfirmasi
 

BimaNews.id, BIMA-Perbaikan jalan Desa Pusu Kecamatan Langgudu yang rusak hingga menyebabkan mobil pikup terguling beberapa waktu lalu, telah diusulkan ke pemerintah pusat. Dinas PUPR meminta dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 bersama tujuh ruas jalan lain di Kabupaten Bima.

"Jalan rusak di Desa Pusu sudah kita usulkan ke stok program dinas," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima melalui Kasi Pembangunan dan Pengusahaan Bina Marga, Arief Rifaid ST, Selasa (23/11).

Tujuh ruas jalan lain yang diusulkan melalui DAK yakni, jalan Karaku tembus Ndanobeca, Kecamatan Donggo. Jalan SP.Jk Papa hingga Baku Kecamatan Lambu, jalan Kadi hingga Tarlawi, Kecamatan Lambitu. Jalan SP. Jp Kowo hingga Buncu, Kecamatan Sape, dan jalan SP.Jk Risa Dalam tembus Pandai, dari Tangga tembus Monta dan Parado Wane menuju Monta.

"Kita usulkan melalui DAK karena DAU anggarannya terbatas," sebutnya.

Sejumlah ruas jalan yang diusulkan lanjutnya, berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan camat masing-masing wilayah. Karena setiap usualan itu harus berdasarkan laporan.

"Kami hanya mengusulkan sesuai surat yang diterima. Nanti tergantung dari pusat yang mengeksekusi anggaran," terangnya.

Dari sejumlah ruas jalan itu katanya, kemungkinan tidak realisasikan semua tahun depan. Tergantung pemerintah pusat, apalagi anggaranya dari mereka.

"Tugas kami hanya mengusulkan. Syukur kalau dapat semua,’’ ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Kasi Pengaturan dan Pembinaan dinas setempat, Agam Riawan ST. Didampingi Kasubag Program dan Pelaporan, Hardiansyah ST M Eng mengatakan, jalan rusak di Desa Pusu diusulkan berdasarkan laporan dari komisi III DPRD Kabupaten Bima. Bukan dari laporan pemerintah setempat.

"Sudah kita bahas bersama anggota dewan. Akan kami upayakan melalui stok program dinas. Namun, hasil akhir nanti tergantung pusat sebagai penentu," katanya.

Karena yang diusulkan itu akan diverifikasi oleh pemerintah pusat. Termasuk kriteria kerusakan.

"Nanti kami akan dipanggil untuk membahasnya,’’ pungkasnya. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda