Pengerukan Bukit Ama Hami, Pemkot Klaim Bukan Aktivitas Penambangan - Bima News

Rabu, 03 November 2021

Pengerukan Bukit Ama Hami, Pemkot Klaim Bukan Aktivitas Penambangan

Keruk Bukit
Sebagian besar bukit di Ama Hami depan Masjid Terapung Kota Bima telah dikeruk dengan alasan untuk pembangunan Ruko.
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Pemkot Bima mengklaim pengerukan bukit di kawasan Ama Hami hanya pemerataan lahan. Pekerjaan tersebut juga tidak termasuk aktivitas penambangan. "Aktivitas pengerukan itu hanya pemerataan lahan untuk pembangunan ruko,” kata Kabid Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Bima Junaiddin dikonfirmasi wartawan, kemarin (2/11).

Menurut Junaiddin, pengerukan di depan Masjid Terapung Ama Hami Itu bukan alih fungsi lahan. Karena masuk dalam kawasan perdagangan dan jasa.

Pengerukan itu juga, sambungnya, sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Rasanae Barat untuk kawasan perdagangan dan jasa. “Jadi rencananya di sana akan dibangun ruko,” ungkapnya.

Terkait pengerukan yang tidak mengantongi rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Bima, Junaidin menegaskan, aktivitas pengerukan tidak membutuhkan rekomendasi TKPRD. Karena bukan penambangan.

“Kalau untuk penambangan, rekomendasi TKPRD jadi kewenangan pusat. Itu berlaku sejak adanya Undang-undang Cipta Kerja, " jelasnya.

rekomendasi TKPRD yang masih dalam kewenangan daerah. Yakni pembangunan gedung, sarana dan prasarana lain.

Apabila nanti pemohon di lokasi pengerukan itu mengajukan untuk pembangunan gudang, dan sarana prasarana lain, maka harus ada rekomendasi TKPRD, baru dikeluarkan IMB. “Pengajuan pemohon itu hanya pembangunan ruko, jadi tidak perlu TKPRD,” ulangnya lagi. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda