Dedi Irawan |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa sejumlah pejabat di Dinas
Kesehatan (Dikes) Kota Bima. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dana
Covid-19 yang dilaporkan bulan lalu.
Humas Kejati
NTB Dedi Irawan mengatakan, tim sudah mengambil keterangan sejumlah pejabat Dikes
pada Selasa (16/11) lalu.
Pemeriksaan itu kata Dedi, masih sebatas pengambilan keterangan untuk mengumpulkan data. “Sifatnya masih Puldata dan Pulbaket,” katanya, Senin (22/11).
Dalam
laporan yang diterima Kejati NTB, Dikes Kota Bima diduga membeli sejumlah Alat
Kesehatan (Alkes) dengan dana Covid-19.
"Ini
masih langkah awal untuk mengungkap kasus ini, " katanya.
Ketika hal
itu dikonfirmasi pada Kepala Dikes Kota
Bima H Azhari, sedang tidak berada di tempat.
Dihubungi
via ponsel, Azhari enggan berkomentar banyak. Ia mengarahkan wartawan untuk
langsung menghubungi tim saja untuk konfirmasi.
"Kalau
mau konform ke tim saja, " jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp,
Selasa (23/11). (tin)