RD, siswi SMP korban kasus dugaan pemerkosaan saat diperiksa di unit PPA Polres Bima Kota Beberapa waktu lalu |
BimaNews.id, BIMA-AK terduga pelaku pemerkosaan RD, siswi SMP di lahan jagung Desa Kale'o, Kecamatan Lambu hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota masih mengumpulkan keterangan beberapa saksi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bima Kota, Aipda Syaiful mengatakan, selain barang bukti dan hasil visum, sejumlah saksi akan diperiksa. Namun, sebagian saksi berhalangan hadir, Selasa (30/11).
"Kita
jadwalkan lagi pemeriksaanya, Rabu (1/11)," katanya saat dikonfirmasi
melalui telefon, Selasa sore (30/11).
Saksi-saksi
yang akan diperiksa tersebut, merupakan teman dekat korban. Mereka melihat
langsung korban saat dirudapaksa pelaku AK bersama temanya TY di lokasi
kejadian.
“Sementara
pelaku TY sebut dia, masih diburu,” jelasnya.
Sebelumnya,
siswi 14 tahun itu dirudapaksa AK dan TY di swah yang ditanami jagung, wilayah
Desa Kale'o, Kecamatan Lambu. (jul)