Tim Inafis Polres Bima Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan siswi SMP di lahan jagung di Desa Kale'o, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima |
BimaNews.id, BIMA-Kendati penyidik Satreskrim Polres Bima Kota telah mendapatkan keterangan dua orang sebagai pelaku pemerkosaan siswi SMP inisial RD. Namun penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain.
Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M
Rayendra mengatakan, untuk mengungkap kasus itu pihaknya telah melakukan olah
Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, pelaku TY dan AK diduga memperkosa
korban RD.
Penyidik juga sedang mengumpulkan
keterangan dengan memeriksa saksi-saksi. Termasuk saksi korban. "Hasil
olah TKP itu sesuai dengan keterangan korban. Korban juga sudah dilakukan
visum," ujarnya, Kamis (25/11).
Hingga kemarin, pelaku TY belum
ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memperkuat bukti-bukti. Sementara
pelaku AK masih dalam pengejaran. "Pelaku TY masih kami periksa,"
terangnya.
Untuk menguatkan dugaan keterlibatan
pelaku lain, harus diperkuat dengan bukti-bukti. "Kita selidiki
dulu," kata kasat.
Diketahui, korban dirudapaksa di area
persawahan yang ditanami jagung di Desa
Kale'o, Kecamatan Lambu sekitar pukul
09.00 Wita, Senin (22/11). (jul)