Anggota Polsek Bolo menemukan satu poket sabu yang disembunyikan RA di celana dalam, Selasa (2/11). |
BimaNews.id, BIMA-Upaya pelajar
RA warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menyelundupkan narkotika jenis sabu untuk
tahanan di Polsek Bolo, terbongkar. Petugas curiga dengan pelajar kelas II SMA
ini, hingga melakukan penggeledahan.
’’Sabu
disembunyikan di celana dalam RA,’’ kata Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib
Widayaka, kemarin (3/11).
Pelajar 16
tahun itu awalnya menjenguk tahanan HN yang terjerat kasus narkoba di Polsek
Bolo, Selasa (2/11). Saat itu, RA diminta untuk mengambil sabu pada SM, 36
tahun, warga Desa Tambe.
Dari Polsek
Bolo, RA menemui SM di Jalan Raya Bolo. SM kemudian menyerahkan satu poket sabu
yang dipesan HN pada RA.
Mendapat titipan
sabu, RA kemudian balik lagi ke Polsek
Bolo untuk menemui HN. Namun petugas piket curiga dengan gerak gerik RA.
Barang
bawaan RA digeledah. Namun, tidak ditemukan sabu. Petugas lantas menggeledah
badan RA, sehingga ditemukan satu poket sabu di celana dalamnya. ’’RA langsung
kami amankan,’’ ungkapnya.
Anggota lantas
menyelidiki keberadaan SM. Petugas mendatangi kediamannya SM di Desa Tambe. Namun oknum tidak berada di
rumah. ’’ Saat itu anggota menggeledah rumah SM, ditemukan bong,’’ sebutnya.
Anggota mendapat
informasi SM sedang berada di rumah istrinya di Desa Timu. Alhasil SM berhasil
ditangkap.
’’Kami
kembali geledah rumah istrinya di Desa Timu. Ditemukan bong serta plastik klip
bekas bungkusan sabu,’’ bebernya.
RA dan SM kini
sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima. Untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)