BimaNews.id, BIMA-Pembahasan Ranperda penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima oleh Pansus, alot. Pro kontra di internal Pansus menyebabkan pembahasan tersebut belum menuai titik terang.
Bahkan saat rapat lanjutan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Rabu siang (17/11), berlangsung tegang. Terjadi adu mulut antara anggota Pansus, Edi Mukhlis dengan Kabag Ekonomi selaku perwakilan eksekutif. Namun, berhasil diredam oleh Ketua Pansus sekaligus Pimpinan Rapat , Ilham Yusuf SH.
Sejumlah
anggota Pansus menolak, tidak menyetujui Raperda penyertaan modal. Mereka
menganggap sejumlah BUMD tidak memberikan kontribusi bagi daerah.
“Saya
ibaratkan BUMD saat ini mati segan mati tak mau,” kata Edi Mukhlis saat rapat.
Pengesahan
Perda ini menurut dia, harus berasaskan aturan. Bukan sesuai selera. Sehingga
Perda yang diharapkan akuntabel dan memiliki payung hukum jelas.
“Secara
integral, dokumen ini harus disertai kajian akademik. Itu penting sebagai
landasan kita,” tegas Edi.
Namun selama
pembahasan tidak ditanggapi baik oleh eksekutif. Hasil audit BUMD dari
Inspektorat maupun BPK yang diminta Pansus, tidak dihiraukan.
“Hasil audit
BUMD itu penting. Agar Pansus bisa mempertimbangkan Perda ini,” tandas Politisi
Nasdem ini.
Senada juga
disampaikan anggota Fraksi PAN, Rafidin. Wakil rakyat asal Soromandi ini dengan
tegas menolak penyertaan modal BUMD tahun 2022. Jika eksekutif tidak memberikan
hasil audit sejumlah BUMD tersebut.
“Ingat,
Pansus bukan mencari kelemahan Pemda. Tapi ini semua demi kebaikan daerah,”
tegas Rafidin.
Ia menduga,
selama ini BUMD yang diberikan bantuan penyertaan modal tidak pernah diaudit.
Padahal kewajiban audit BUMD jelas tertuang dalam PP Nomor 54 Tahun 2017.
Hasil audit
kata dia, penting sebagai pertimbangan. Untuk mengetahui sejauh mana
perkembangan usaha BUMD yang selama ini diberikan penyertaan modal.
Seperti PT
Dana Usaha Mandiri ungkap dia, hanya memberikan dividen puluhan juta dari penyertaan modal Rp 1,4 miliar. PD Wawo hanya
menyumbang laba Rp 50 juta selama lima tahun. Paling parah adalah PDAM, nol
dividen.
“Apa iya,
kita berikan penyertaan modal BUMD yang tidak pernah memberikan kontribusi bagi daerah. Ini uang rakyat, loh,” tandas
mantan wartawan ini.
Anggota
Pansus dari Fraksi Nasdem Mustakim mengaku, berdasarkan aturan, BUMD sudah
tidak layak diberikan penyertaan modal. Di Perda pasal 9 sudah jelas
disebutkan. Apabila BUMD secara berturut-turut
tidak mampu memberikan laba, dengan sendirinya bisa diberhentikan sementara
atau secara permanen.
“Intinya
pembahasan ini harus merujuk pada aturan,” tegas politisi asal Dapil 1 ini.
Pada
prinsipnya, Pansus tidak ingin menghambat proses pembahasan. Setidaknya, Pansus
harus membaca arah keuangan daerah agar
tidak disalahgunakan.
“Ini bukan
tentang suka atau tidak suka. Tapi, selama lima tahun terakhir sejumlah BUMD
seperti PD Wawo, PDAM yang mendapat penyertaan modal hingga miliaran rupiah.
Tapi, apa kontribusinya,” tanya Mustakim.
Anggota
Pansus lain, H Abdurahman justeru menganggap hasil audit itu tidak penting.
Karena pada kenyataanya sejumlah BUMD saat ini sedang tidak sehat.
“Sekarang
tanggungjawab kita bagaimana memulihkan kondisi itu,” katanya Anggota Komisi II
dari Fraksi Hanura ini.
Sementara,
Ketua Pansus Ranperda penyerataan modal BUMD, Ilham Yusuf SH mengaku,
pembahasan berlangsung molor. Terjadi pro kontra di internal Pansus.
“InsaAllah,
pembahasan ini kita selesaikan secepatnya. Paling tidak sebelum pembahasan KUA
PPAS,” kata, Ilham Yusuf SH ditemui sebelum rapat.
Molornya
pembahasan ini menurut dia, karena draf usulan Ranperda sebelumnya
dikonsultasikan ke Kemenkumham. Namun pihak Kemenkumham meminta waktu untuk
dibahas secara internal. Supaya bisa menyimpulkan jawaban yang bisa
dipertanggungjawabkan.
“Jawaban
Kemenkumham jadi acuan kita nanti,” ujar Ilham.
Selama ini
kata dia, ada perbedaan pandangan beberapa wakil Fraksi selama pembahasan
Ranperda. Sebagian anggota menilai hasil audit BUMD penting sebagai acuan
pembahasan.
“Memang
benar. Di PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang pendirian BUMD sudah jelas disebutkan.
Salah satu poin, setiap BUMD harus diaudit,” jelas anggota dewan dari PKS ini.
Kondisi BUMD
saat ini menurut dia, diibaratkan seorang anak. Legislatif dan eksekutif adalah
orang tua. Bagaimana anak ini bisa tumbuh pintar dan cerdas, itu tergantung
peran orang tua. Pada umumnya, orang tua akan memberikan hadiah ketika anaknya
berprestasi.
“Kalau
anaknya nakal dan bandel, apa diberikan hadiah? tentu tidak,” bandingnya.
Di sisi lain
Pansus juga harus mempertimbangkan dampak sosial jika Perda penyertaan modal
tidak disahkan. Misalnya kebutuhan air bersih yang dikelola PDAM.
“Kalau PD
Wawo saya rasa tidak terlalu berdampak. Karena tanpa PD Wawo masyarakat tetap
bisa konsumsi garam,” pria asal Desa
Kananga Kecamatan Bolo ini.
Kabag
Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Irfan DJ mengaku, penyertaan modal tidak serta
merta inisiasi Pemda Bima. Tapi sudah diatur berdasarkan Undang-Undang, PP,
Permendagri hingga Perda dan Perbup.
“Semua
daerah seperti itu, bukan hanya Bima,” jelas Irfan saat ditemui sela rapat.
Mengenai
hasil audit dan analisis bisnis itu tidak masuk dalam pembahasan Ranperda.
Analisis bisnis itu adalah kewajiban direksi menyampaikan proposal permohonan
kepala Pemda tentang program yang dijalankan.
“Apakah Pemda
merespon atau tidak, di situ lah fungsi analisis bisnis,” katanya.
Saat ini
direksi dua perusahaan BUMD sedang “sakit”. Yakni PD Wawo dan PDAM. Dua Perusda
tersebut dijabat pelaksana tugas (PLt)
Begitu juga
dengan hasil audit. Menurut dia itu tidak akan mempengaruhi jalannya
pembahasan. Hanya untuk mengingatkan kepala daerah tentang kondisi perusahaan
yang sedang “sakit”.
“Dari situ
lah pertimbangan kepala daerah mengusulkan penyertaan modal,” sebutnya.
Apalagi
perusahan itu menyangkut kepentingan umum. Tidak ada istilah Pemda maupun
pemerintah pusat untuk mengabaikan perusahaan itu. Contohnya PLN dan Pertamina
tahun 2019 mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Di sini bukan tentang kerugian perusahaan. Tapi bagaimana jika PLN dan Pertamina dihapus, apa jadinya negara ini,” tegas Irfan.
Hingga
berita ini ditulis rapat pembahasan Ranperda penyerataan modal BUMD masih
berlangsung. (jw)