Fatahullah, SPd |
BimaNews.id, BIMA-Pemahaman
warga terhadap resiko menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di
Kabupaten Buma, masih minim. Terbukti, setiap tahun banyak pengaduan soal PMI
ilegal yang bermasalah di negara penempatan.
Untuk
menekan keberangkatan PMI non prosedural , Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) akan intens sosialisasi di wilayah Kabupaten Bima. Harapannya, bisa meminimalisir angka keberangkatan PMI
ilegal.
"Sosialisasi
ini penting untuk menyadarkan masyarakat tentang resiko menjadi PMI ilegal,"
tandas Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah SPd, Selasa (9/11).
Teknis pelaksanaan
sosialisasi nanti katanya, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Untuk
satu kecamatan dipusatkan pada satu tempat. Dengan mengundang sejumlah pihak
seperti, kepala desa, tokoh masyarakat sebagai peserta.
"Mudah-mudahan
dengan sosialisasi itu bisa mengedukasi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Bima yang
berangkat secara ilegal," harap.
Jika
berangkat secara ilegal akan akan merugikan PMI itu sendiri. Tidak ada perlindungan
ketika bermasalah di negara penempatan.
Karena
selama mendulang rupiah di negeri orang, mereka tidak bisa dipantau oleh
pemerintah Indonesia. Kemudian tidak dapat santunan kematian, rawan bermasalah dengan gaji dan masih banyak lagi persoalan
lain.
"Faktaya
sudah banyak, tapi masih saja banyak warga yang berangkat melalui jalur non
prosedural," katanya. (jul)