Dra. Kalisom |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mencatat 80
kasus aborsi terjadi di Kota Bima tahun 2021.
Banyaknya
kasus ini disebabkan, kurangnya pengetahuan remaja mengenai pendidikan seksual.
"Kasus aborsi hampir merata pada lima kecamatan di Kota Bima," sebut Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKB
Kota Bima, Dra Kalisom, Kamis (14/10).
Peningkatan
kasus aborsi kata dia, disebabkan tingginya seks bebas akibat kurangnya
pengawasan orang tua. Sehingga rata-rata mereka nikah dini.
"Umumnya,
aborsi dilakukan karena kecelakaan atau kehamilan yang tidak
diinginkan," beber Kalisom.
Pernikahan
dini di Kota Bima hingga saat ini masih cukup tinggi. Setiap bulan tercatat
sekitar 5 hingga 7 kasus. "Kami
intens sosialisasikan tentang batas usia
perkawinan dan kesehatan reproduksi remaja," sebutnya.
Sasarannya untuk
menekan angka pernikahan dini. Karena menikah di bawah usia 21 tahun bagi
perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki, beresiko tinggi.
"Pernikahan
dini beresiko bagi terhadap kematian ibu dan bayi saat melahirkan ,"
terangnya.
Kasus
pernikahan di bawah usia ideal kata dia, dominan terjadi wilayah pinggiran
kota. Seperti di Kelurahan Kabanta, Kendo, Lelamase dan beberapa wilayah lain.
Kasus
pernikahan dini rata-rata terjadi pada keluarga kurang mampu. Orang tua yang
sibuk berladang sehingga pergaulan anak kurang diawasi.
"Kebanyakkan
anak-anak tidak melanjutkan kuliah karena keterbatasan ekonomi. Karena
nganggur, sehingga memilih untuk menikah," pungkasnya. (red)