Lalu Sukarsana |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Januari hingga September 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima mencatat 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 32 diantaranya merupakan kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Untuk wilayah
Kecamatan Rasanae Barat, kasus terbanyak di Kelurahan Tanjung dan Dara.
Kemudian di Kelurahan Oi Fo'o dan Nitu untuk Kecamatan Raba," jelas Plt Kepala DP3A Kota Bima,
Lalu Sukarsana beberapa hari lalu.
Kurangnya
pengawasan orang tua diklaim sebagai penyebab tingginya kasus kekerasan seksual
terhadap anak pada empat kelurahan
tersebut. Karena, sebagian besar para orang tua mereka berprofesi sebagai
petani dan pedagang.
"Kebanyakkan
kasus itu terjadi ketika orang tua sibuk dengan aktivitas mereka. Sehingga
anak-anak kurang diperhatikan," ungkap Sukarsana.
Selain minim
pengawasan, korban pencabulan juga rata-rata dari keluarga yang tidak utuh.
Seperti orangtuanya bercerai, ditinggal kerja ke luar daerah dan ditinggal
mati.
"Sedangkan
pelaku, kebanyakan dari orang terdekat. Seperti tetangga, kakak ipar, pacar
atau teman dekat korban," jelasnya.
Kepala UPTD
PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota
Bima, Muhammad Jafar mengatakan, untuk menekan kasus pencabulan, peran orang
tua sangat diharapkan. Dengan meningkatkan pengawasan pergaulan anak. Mulai
dari dengan siapa dia bergaul, membatasi waktu bermain, melarang keluar di
malam hari hingga rutin mengecek handphone anak.
"Dengan
cara seperti itu, saya yakin angka pencabulan anak di Kota Bima akan berkurang,"
katanya.
Dari rentang
waktu yang sama, jumlah kasus pencabulan anak-anak tahun ini kata dia, menurun
dibanding tahun 2020 dengan 70 kasus. Ini membuktikan, tingkat kesadaran orang
tua mengawasi anak-anak sudah semakin
tinggi.
"Alhamdulillah
ini berkat kerja sama semua pihak, mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat
tentang maraknya kasus pencabulan," akunya.
Saat ini
UPTD PPA juga rutin sosialisasi pencegahan kasus pencabulan dan pemerkosaan di
tiap kelurahan melalui program Pencegahan Berbasis Masyarakat (PBM). Dengan
harapan Kota Bima bebas dari kasus pencabulan anak.
"Kita
juga melakukan pendampingan terhadap korban hingga sidang putusan. Termasuk
menyiapkan pengacara, pemeriksaan kesehatan hingga mengundang psikolog untuk
memulihkan rasa trauma anak," pungkasnya. (red).