Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bima Masih Tinggi - Bima News

Senin, 04 Oktober 2021

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bima Masih Tinggi

Lalu Sukarsana
Lalu Sukarsana
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Januari  hingga September 2021,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima mencatat 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 32 diantaranya merupakan kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"Untuk wilayah Kecamatan Rasanae Barat, kasus terbanyak di Kelurahan Tanjung dan Dara. Kemudian di Kelurahan Oi Fo'o dan Nitu  untuk Kecamatan  Raba," jelas Plt Kepala DP3A Kota Bima, Lalu Sukarsana beberapa hari lalu.

Kurangnya pengawasan orang tua diklaim sebagai penyebab tingginya kasus kekerasan seksual  terhadap anak pada empat kelurahan tersebut. Karena, sebagian besar para orang tua mereka berprofesi sebagai petani dan pedagang.

"Kebanyakkan kasus itu terjadi ketika orang tua sibuk dengan aktivitas mereka. Sehingga anak-anak kurang diperhatikan," ungkap Sukarsana.

Selain minim pengawasan, korban pencabulan juga rata-rata dari keluarga yang tidak utuh. Seperti orangtuanya bercerai, ditinggal kerja ke luar daerah dan ditinggal mati.

"Sedangkan pelaku, kebanyakan dari orang terdekat. Seperti tetangga, kakak ipar, pacar atau teman dekat korban," jelasnya.

Kepala UPTD PPA  (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Bima, Muhammad Jafar mengatakan, untuk menekan kasus pencabulan, peran orang tua sangat diharapkan. Dengan meningkatkan pengawasan pergaulan anak. Mulai dari dengan siapa dia bergaul, membatasi waktu bermain, melarang keluar di malam hari hingga rutin mengecek handphone anak.

"Dengan cara seperti itu, saya yakin angka pencabulan anak di Kota Bima akan berkurang," katanya.

Dari rentang waktu yang sama, jumlah kasus pencabulan anak-anak tahun ini kata dia, menurun dibanding tahun 2020 dengan 70 kasus. Ini membuktikan, tingkat kesadaran orang tua mengawasi anak-anak  sudah semakin tinggi.

"Alhamdulillah ini berkat kerja sama semua pihak, mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang maraknya kasus pencabulan," akunya.

Saat ini UPTD PPA juga rutin sosialisasi pencegahan kasus pencabulan dan pemerkosaan di tiap kelurahan melalui program Pencegahan Berbasis Masyarakat (PBM). Dengan harapan Kota Bima bebas dari kasus pencabulan anak.

"Kita juga melakukan pendampingan terhadap korban hingga sidang putusan. Termasuk menyiapkan pengacara, pemeriksaan kesehatan hingga mengundang psikolog untuk memulihkan rasa trauma anak," pungkasnya. (red).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda