Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bima menyalurkan air bersih di Desa Nata , Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima |
BimaNews.id, BIMA-Kekeringan di Kabupaten Bima memasuki level darurat. Ribuan jiwa pada 10 kecamatan mengalami krisis air bersih.
Sebelumnya,
kekeringan di Kabupaten Bima berstatus siaga. Kini, Bima ditetapkan sebagai
daerah berstatus darurat kekeringan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati
Bima bernomor: 188.45/271/06.23 tahun 2021.
BPBD Bima
menyebutkan ada 7.865 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kekeringan dan
mengalami krisis air bersih. ’’Sekitar 39.325 jiwa terdampak kekeringan,’’ kata
Kepala Pelaksana BPBD Bima, M Chandra Kusuma, beberapa waktu lalu.
Jumlah warga
terdampak kekeringan tersebar di 39 desa. Yakni di Kecamatan Donggo, Soromandi,
Bolo, Woha, Palibelo, Madapangga, Monta, Wawo, Belo, dan Parado.
Status
darurat kekeringan ini ditetapkan Sabtu (2/10). Status ini akan berlanjut
hingga 31 Oktober nanti. "Hanya berlangsung selama 30 hari saja,"
sebut Chandra.
Setelah
ditetapkan darurat kekeringan, BPBD bakal rutin droping air bersih ke wilayah
yang terdampak. "Tanpa menunggu permintaan lagi dari masyarakat maupun
pemerintah desa," akunya.
Saat status
siaga, BPBD hanya bisa droping air kalau ada permintaan. Itupun dengan biaya
operasional yang sangat sedikit. "Dulu itu kita kondisikan wilayah yang
dianggap paling parah terdampak kekeringan. Terkadang tidak semua permintaan
dapat dipenuhi, kalau sedang tidak ada biaya alias kas kosong," jelasnya.
Dengan
status darurat ini, ada anggaran khusus yang dialokasikan melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. ’’Waktu status darurat bisa
diperpanjang lagi, tergantung pada situasi kekeringan yang terjadi,’’ tambah
dia. (red)