Kabupaten Bima Ditetapkan Darurat Kekeringan, 39.325 Jiwa Kesulitan Air Bersih - Bima News

Sabtu, 09 Oktober 2021

Kabupaten Bima Ditetapkan Darurat Kekeringan, 39.325 Jiwa Kesulitan Air Bersih

Air
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bima menyalurkan air bersih di Desa Nata , Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima
 

BimaNews.id, BIMA-Kekeringan di Kabupaten Bima memasuki level darurat. Ribuan jiwa pada 10 kecamatan mengalami krisis air bersih.

Sebelumnya, kekeringan di Kabupaten Bima berstatus siaga. Kini, Bima ditetapkan sebagai daerah berstatus darurat kekeringan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima bernomor: 188.45/271/06.23 tahun 2021.

BPBD Bima menyebutkan ada 7.865 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kekeringan dan mengalami krisis air bersih. ’’Sekitar 39.325 jiwa terdampak kekeringan,’’ kata Kepala Pelaksana BPBD Bima, M Chandra Kusuma, beberapa waktu lalu.

Jumlah warga terdampak kekeringan tersebar di 39 desa. Yakni di Kecamatan Donggo, Soromandi, Bolo, Woha, Palibelo, Madapangga, Monta, Wawo, Belo, dan Parado.

Status darurat kekeringan ini ditetapkan Sabtu (2/10). Status ini akan berlanjut hingga 31 Oktober nanti. "Hanya berlangsung selama 30 hari saja," sebut Chandra.

Setelah ditetapkan darurat kekeringan, BPBD bakal rutin droping air bersih ke wilayah yang terdampak. "Tanpa menunggu permintaan lagi dari masyarakat maupun pemerintah desa," akunya.

Saat status siaga, BPBD hanya bisa droping air kalau ada permintaan. Itupun dengan biaya operasional yang sangat sedikit. "Dulu itu kita kondisikan wilayah yang dianggap paling parah terdampak kekeringan. Terkadang tidak semua permintaan dapat dipenuhi, kalau sedang tidak ada biaya alias kas kosong," jelasnya.

Dengan status darurat ini, ada anggaran khusus yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. ’’Waktu status darurat bisa diperpanjang lagi, tergantung pada situasi kekeringan yang terjadi,’’ tambah dia. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda