Ketua Forum Aktivis Sadar Hukum (FASH) Bima, Firman dan anggota foto bersama |
BimaNews.id, BIMA-Tindakan
main hakim sendiri, belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Bima. Kejadian
tersebut menarik perhatian sejumlah aktivis hukum dari Forum Aktivis Sadar
Hukum (FASH) Bima.
Ketua FASH,
Firman berharap, masyarakat tidak terpancing emosi, sehingga mengambil tindakan
main hakim sendiri. Tindakan itu tidak
menunjukan sebagai warga negara yang baik. Penegakkan supremasi hukum harus
menjadi solusi terhadap kasus kriminalitas yang terjadi.
"Masyarakat
tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi sudah ditangani aparat penegak
hukum," tegasnya
Menurutnya, aksi main hakim sendiri yang dilakukan
masyarakat pada beberapa titik di
wilayah Kabupaten Bima sangat mencederai proses hukum.
"Apalagi sampai pelaku kejahatan meninggal dunia,
jelas menyebabkan akar permasalahan dari tindak pidana menjadi kabur atau tidak
jelas. Sehingga pesoalan yang terjadi tidak ada kepastian hukum," jelas alumni
STIH Muhammadiyah Bima ini.
Di bulan Oktober
ini sebut Firman, telah terjadi tindakan main hakim sendiri disejumlah wilayah.
Hal ini menyita perhatian publik di NTB.
Diantaranya,
pembunuhan di Kecamatan Bolo yang bermula dari pembacokan. Kemudian
pengeroyokan terhadap pelaku yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan di Kecamatan
Palibelo dan Kecamatan Soromandi.
"Warga
negara yang baik, harusnya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Peran tokoh
masyarakat setempat sangat penting untuk meredam masalah," harapnya.
Selain soal
tindakan main hakim sendiri, karena saat ini masih pandemi Covid-19, FASH mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bima bersama-sama
melawan penyebaran covid-19. Denggan menggalakkan vaksinasi yang telah
disediakan pemerintah, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Ayok
vaksin. Jangan terpancing dengan isu
hoax yang beredar tentang vaksin yang dianggap mendatangkan penyakit lain,"ajaknya.
(red)