BimaNews.id, BIMA-Pria berinisial MN, asal Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima babak belur dihakimi warga sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (4/10). Diduga, MN hendak memperkosa istri orang berinisial NH warga desa setempat.
Korban
mengalami luka robek pada bagian kepala, mulut dan dagu. MN dievakuasi anggota
polisi dan dilarikan ke Puskesmas (PKM) Soromandi.
"Iya,
kejadian itu benar," ungkap Kapolsek Soromandi Ipda Zulkifli, saat ditemui
Radar Tambora, usai mengevakusi korban.
Hingga saat
ini, polisi belum mengetahui dengan jelas bagaimana kronologi kejadian.
Termasuk, apakah MN benar melakukan percobaan pemerkosaan atau tidak.
"Korban
belum kita ambil keterangan, masih di jalan, " ungkap Zul.
Ia
mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul 16.00 Wita adanya
insiden main hakim sendiri.
Setiba di
lokasi, polisi sudah melihat MN yang sedang dihakimi warga. Zul mengaku, sempat
kesulitan mengevakuasi karena banyaknya warga. Sedangkan jumlah anggota polisi
saat itu hanya 5 orang.
Dari
informasi yang dihimpun, MN sudah dua kali melakukan percobaan pemerkosaan.
Yakni 4 tahun lalu dan MN melarikan diri ke luar kota. Kemudian, saat balik ke kampung,
ia kembali diduga mengulangi hal yang sama, namun dipergoki warga.