Tangakapan layar video pernikahan, saat orang tua mempelai wanita menendang calon menantunya, Sabtu (25/9). |
BimaNews.id, BIMA-Warga Kota
dan Kabupaten Bima dihebohkan dengan beredarnya video akad nikah yang lain dari
biasanya. Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, terlihat orang tua
pengantin wanita, menendang pengantin laki-laki. Video tersebut telah dibagikan
hingga 1.674 kali.
Suasana
tegang mulai, ketika orang tua dari mempelai wanita melafazkan syahadat
diiringi kata makian. Sesaat setelah itu, terdengar pihak keluarga mempelai
laki-laki keberatan dengan ucapan tersebut.
Bukannya memperbaiki
ucapan syahadat, oknum tersebut justeru berdiri, kemudian menendang menantunya,
hingga terjatuuh ke belakang. Beberapa saksi terlihat nikah ikut melerai dan
menenangkan suasana.
Belum
diketahui pasti lokasi dan penyebab dibalik peristiwa yang memalukan itu. Namun
sejumlah warganet dalam kolom komentar menyebut, aksi itu terjadi karena orang
tua mempelai wanita merasa keberatan soal pelaksanaan akad di luar jadwal yang
ditentukan.
"Bapaknya kaya gitu pasti ada alasan. Bayangin aja diundangan pukul 10.00 pagi, terus pihak mempelai pria datang pukul 16.00 sore. Coba bayangkan bapak mana yang tidak marah anaknya dipermainkan, walaupun sikap bapak itu tidak dibenarkan," tulis Lina Ekay dalam komentar.
Netizen
lain, Adhar Justice mengatakan meski pemicunya karena keberatan soal
pelaksanaan akad di luar jadwal yang ditentukan. Namun tidak seharusnya menjadi
landasan pelampiasan emosi dengan tindakan kekerasan.
Apalagi,
sampai melakukan penistaan agama dengan mengucapkan kata makian saat melafazkan
syahadat.
"Sangat
disayangkan. Itu tindakan tidak berahlak dan tidak beretika," sesal Adhar
Justice.
Sementara
akun Facebook Riski M, dalam kolom komentarnya menulis kata kecaman untuk orang
tua mempelai wanita. Akan memproses kasus tersebut ke ranah hukum.
"Ini bukan masalah dia dengan pihak keluarga, tapi ini masalah syahadat yang dia tambah dgn mengucapkan kalimat makian di akhir kalimat," sorotnya.
Tidak terima
syahadat Islam dilecehkan, ia akan melaporkan kasus tersebut ke Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Cabang Bima.
"Jangan
main-main dengan masalah islam," tegasnya.
Sementara
Kasubag Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, H Mujiburrahman S.Ag saat
dikonfirmasi tidak mengetahui pasti soal video akad nikah yang beredar tersebut.
Ia justeru kaget, ketika diuraikan krolonogis kejadian kasus tersebut.
"Sejauh
ini belum ada laporan yang masuk. Itu bukan warga Kabupaten Bima,"
tegasnya ketika hendak menutup telefon. (jul)