Sri Nunung Andriani |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima tidak sanggup membayar iuran BPJS gratis yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2021. Pasalnya, pagu anggaran yang tersedia hanya Rp 5,5 miliar dari total kewajiban Rp 12 miliar.
"Jelas
tidak cukup. Karena tahun 2020 lalu saja, Pemkot membayar 12 miliar ke BPJS
Kesehatan," sebut Kasi Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima,
Sri Nunung Andriani SE, Rabu (1/9).
Rekapitulasi
data bantuan BPJS gratis melalui APBD Kota Bima sebanyak, 13.600 orang dengan
total pembayaran Rp 12 miliar. Sementara, pagu anggaran yang disiapkan
pemerintah daerah hanya Rp 5,5 miliar.
Dengan
keterbatasan anggaran tersebut, akan mengusulkan 13.600 peserta BPJS ke
pemerintah pusat. Meminta untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS).
"Kalau
sudah masuk ke DTKS, 13.600 orang itu akan dialihkan sebagai peserta BPJS
gratis melalui APBN," terang ibu empat anak ini.
Jika tidak
semua diakomodir, pemerintah pusat diharapkan membantu setengah dari jumlah
peserta yang diusulkan. Supaya pemerintah daerah tidak terbebani, di tengah
keterbatasan anggaran akibat Covid-19.
"Mudah-mudahan
bisa terealisasi. Supaya kami bisa kembali menerima pendaftaran peserta BPJS
baru," harap Sri sapaan akrabnya.
Karena sejak
tahun 2021, Dinsos telah banyak menerima warga yang masuk daftar tunggu,
sebagai peserta BPJS baru. Hanya saja belum bisa diakomodir mengingat anggaran
terbatas. Peserta baru bisa diterima, setelah ada pengurangan data peserta
sebelumnya.
"Jumlah
peserta baru ini sekitar dua ribu," sebutnya.
Sementara
jumlah warga penerima BPJS gratis yang ditanggung APBD I Provinsi NTB kata dia,
17. 595 orang. Dengan rekapitulasi pendaftaran tunggu, 1.900 calon peserta.
"Kemudian
penerima BPJS gratis yang ditanggung APBN sebanyak 59.130 peserta,"
pungkas wanita asal Desa Tawali, Kecamatan Wera ini. (jul)