Drs. H. Taufik, HAK |
BimaNews.id, BIMA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengucurkan anggaran sekitar Rp 103 miliar untuk menangani Covid-19. Dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang telah direfocusing.
"Rp 103
miliar dialokasikan untuk tangani pandemi Covid-19 tahun ini," ungkap
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs Taufik HAK. MSi, Rabu (15/9).
Selain menyisihkan APBD untuk penanganan covid, Pemkab Bima kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 37 miliar.
Jumlah
anggaran yang bersumber dari DAK ini sambungnya, dipotong Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) untuk kebutuhan program vaksinasi di Kabupaten Bima tahun 2021.
"Termasuk
membayar insentif vaksinator," tandasnya.
Sementara
itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf SH mengingatkan Pemkab
Bima untuk cermat dan transparan menggunakan anggaran Covid-19.
"Pemakaian anggaran ini harus jelas, hati-hati dan teliti. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.
Selain
mengingatkan penggunaan anggaran, duta PKS ini juga meminta Pemkab Bima terus gencar
melaksanakan vaksinasi.
Berdasarkan
informasi yang diketahuinya, cakupan vaksinasi di Kabupaten Bima terendah di
Provinsi NTB.
"Baru
sekitar 10 hingga 15 persen. Pemkab Bima harus lebih maksimal lagi," tandasnya.
Ia menduga,
rendahnya cakupan vaksinasi di Kabupaten Bima, dikarenakan pemerintah dan tim
Satuan Tugas (Satgaas) Covid-19 tidak maksimal bekerja. Seperti turun sosialisasi
ke tingkat kecamatan. Hingga ke desa-desa.
"Setelah
saya analisa, pemerintah terkesan menyalahkan masyarakat yang tidak ingin
divaksin. Kalau dilihat, pemerintah sendiri yang tidak intens turun
sosialisasi," pungkasnya. (ar)