Rp 103 Miliar Untuk Covid, Ketua Komisi IV Ingatkan Pemkab Bima, Jangan Disalahgunakan - Bima News

Rabu, 15 September 2021

Rp 103 Miliar Untuk Covid, Ketua Komisi IV Ingatkan Pemkab Bima, Jangan Disalahgunakan

H Taufik HAK
Drs. H. Taufik, HAK

BimaNews.id, BIMA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengucurkan anggaran sekitar Rp 103 miliar untuk menangani Covid-19. Dialokasikan melalui  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang telah direfocusing.

"Rp 103 miliar dialokasikan untuk tangani pandemi Covid-19 tahun ini," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs Taufik HAK. MSi, Rabu (15/9).

Selain menyisihkan APBD untuk penanganan covid, Pemkab Bima kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 37 miliar. 

Jumlah anggaran yang bersumber dari DAK ini sambungnya, dipotong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kebutuhan program vaksinasi di Kabupaten Bima tahun 2021.

"Termasuk membayar insentif vaksinator," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf SH mengingatkan Pemkab Bima untuk cermat dan transparan menggunakan anggaran Covid-19.

"Pemakaian anggaran ini harus jelas, hati-hati dan teliti. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Selain mengingatkan penggunaan anggaran, duta PKS ini juga meminta Pemkab Bima terus gencar melaksanakan vaksinasi.

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, cakupan vaksinasi di Kabupaten Bima terendah di Provinsi NTB.

"Baru sekitar 10 hingga 15 persen. Pemkab Bima harus lebih maksimal lagi," tandasnya.

Ia menduga, rendahnya cakupan vaksinasi di Kabupaten Bima, dikarenakan pemerintah dan tim Satuan Tugas (Satgaas) Covid-19 tidak maksimal bekerja. Seperti turun sosialisasi ke tingkat kecamatan. Hingga ke desa-desa.

"Setelah saya analisa, pemerintah terkesan menyalahkan masyarakat yang tidak ingin divaksin. Kalau dilihat, pemerintah sendiri yang tidak intens turun sosialisasi," pungkasnya. (ar)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda