Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Bima menyerahkan dokumen RPJMD pada pimpinan sidang paripurna |
BimaNews.id, BIMA-Paripurna
pembahasan RPJMD di Kantor DPRD Kabupaten Bima, molor hingga dua jam. Saat
dibuka pun, paripurna diwarnai hujan interupsi.
Rapat
berlangsung di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (6/9), harusnya dimulai pukul
09.00 Wita. Namun, baru digelar sekitar 11.00 Wita.
Pantauan media
ini, molornya paripurna karena Sekda Kabupaten Bima yang mewakili eksekutif telat
hadir. Paripurna akhirnya diskors, dibuka kembali sekitar pukul 11.30 wita.
Setelah dibuka,
rapat tidak berlangsung mulus. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua M. Aminullah
SE dimulai, langsung dihujani interupsi dari anggota.
Beberapa
anggota dewan keberatan dengan sikap eksekutif yang tidak tepat waktu dan tidak
menghargai lembaga legislatif. Mereka juga
mempersoalkan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feryandi tidak pernah hadir setiap paripurna digelar.
"Lebih
baik paripurna tidak usah dilanjutkan. Dewan masih memiliki banyak agenda lain,
selain menunggu eksekutif, " ujar politisi PKS, Syaifullah.
Ketidak hadiran Bupati Bima juga disorot Sulaiman MT dari Fraksi Gerindra. Dia menyesalkan sikap Bupati Bima yang tidak menghargai undangan. Padahal, pembahasan RPJMD sangat penting melibatkan pimpinan daerah.
"Ketua
DPRD juga ndak tahu pergi kemana ?. Setiap rapat tidak pernah terlihat. Tidak
bisa diwakili seperti ini, apalagi kepala daerah,’’ sorotnya.
Hal senada
diungkap duta PAN, Rafidin. Ia meminta Ketua DPRD Kabupaten Bima untuk mundur.
"Kalau
tidak mampu, silahkan mundur saja. Ini menyangkut harga diri dan marwah lembaga
legislatif, " tegasnya.
Meski banyak
interupsi, namun dukungan agar paripurna dilanjutkan tetap muncul dari partai
pengusung pemerintahan.
Ramdi dari Fraksi
Golkar meminta pimpinan rapat, tetap melanjutkan paripurna. Karena kata dia, banyak agenda lain yang harus
segera dilaksanakan.
Sementara pimpinan
sidang, M. Aminullah, meminta semua anggota agar bisa memahami kondisi yang
ada. Ia menjelaskan, paripurna kali ini tidak dihadiri ketua dewan karena ada
urusan dan kesibukan yang lebih penting.
"Mari
kita sama-sama memahami kondisi ini," pintanya.
Setelah lama
saling berdebat, akhirnya rapat paripurna diskorsing pimpinan sidang selama 10
menit. Pimpinan meminta perwakilan fraksi untuk rapat internal.
Hasilnya, fraksi dewan menyepakati rapat tetap
dilanjutkan. Dengan kesepakatan, perwakilan fraksi masing-masing menyerahkan
berkas RPJMD. Pimpinan sidang pun menutup paripurna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Taufik HAK, MSi mengaku, paripurna DPRD berjalan tidak efektif.
Soal
dinamika yang terjadi selama paripurna berlangsung, diakui sesuatu yang wajar setiap
rapat di lembaga legislatif.
"Dimana-mana
paripurna pasti alot seperti ini," katanya pada Radar Tambora usai rapat.
Menyinggung
keterlambatannya menghadiri paripurna, diakui karena menghadiri undangan rapat
lain.
"Tadi
saya pimpin rapat di Pemda. Itu yang membuat kami terlambat," pungkasnya.
(ar)