Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah SPd menerima pengaduan dari keluarga PMI, Malisah yang hilang kontak sejak tahun 2013 lalu |
BimaNews.id, BIMA- Kasus
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bima yang hilang kontak di luar negeri
kembali terjadi. Kini, Malisah binti Mansur asal Desa Kale'o, Kecamatan Lambu
dengan negara tujuan Arab Saudi. Wanita kelahiran 1986 ini putus komunikasi dengan
pihak keluarga sejak 2013 lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Fatahullah SPd mengatakan, kasus ini dilaporkan pihak keluarga Malisah pada 2018 lalu. Pasca dilaporkan, pihaknya sudah dua kali bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Pertama di tahun 2018, kedua tahun 2020. Namun keberadaan Malisah belum juga diketahui.
"Sekarang
kita mau bersurat untuk ketiga kali. Mudah-mudahan keberadaan Malisah diketahui,"
harap Fatahullah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/9).
Malisah
diberangkatkan ke Arab Saudi secara prosedural oleh PT Bumen Jaya Eka Putra,
tahun 2008. Di negara timur tengah itu, Malisah bekerja di sektor informal.
"Selama
bekerja di Arab Saudi, komunikasi dengan
pihak keluarga, lancar. Terakhir, sekitar tahun 2012 dia kirim uang pada keluarganya
Rp 26 juta," ungkapnya.
Fatahullah
akan terus berkoordinasi dengan Kemenaker tentang kabar keberadaan Malisah.
Sebab, Malisah termasuk PMI dengan status non prosedural. Dia tidak memperpanjang
pasport setelah 3 tahun selesai masa kontrak.
"Pasport
itu hanya berlaku tiga tahun. Seharusnya 2011 dia sudah memperpanjang
pasport," ungkap pria asal Desa Naru Kecamatan Sape ini.
Berbeda jika
Malisah memperpanjang pasport. Namanya akan terdata pada sistem di kementerian.
Ketika bermasalah di negara penempatan, keberadaannya bisa dilacak.
"Kalau
tidak memperpanjang pasport, kita anggap dia sudah pulang atau berstatus non
prosedural," jelasnya. (jul)