Ilustrasi (google) |
BimaNews.id, MATARAM-Polda
NTB telah menerjunkan tim untuk menyelidiki warga yang memotong dan mengonsumsi
Lumba-Lumba di Bima. "Penegakan hukum tetap jalan. Kami sedang selidiki
soal Lumba-Lumba itu," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti
Putu Gede Ekawana Putra, kemarin (13/9).
Sejumlah
warga telah dimintai keterangan. Termasuk warga yang melihat Lumba-Lumba
terdampar di Perairan Panda Bima. Juga warga yang membawa satwa dilindungi itu dengan
sepeda motor maupun yang yang mengonsumsinya.
"Kami
masih dalami keterangan mereka," jelasnya.
Dari
pengakuan warga, Ekawana mengungkapkan, Lumba-Lumba awalnya terdampar di
Perairan Panda, Kabupaten Bima dengan kondisi terluka. ’’Lumba-Lumba ditemukan
terhimpit di bebatuan,’’ sebut dia.
Warga
berusaha mendorong ke dalam laut. Tetapi kondisi Lumba-Lumba sudah lemah dan
tidak kuat lagi berenang. ’’Sudah sempat ditolong,’’ ungkapnya.
Karena
ketidaktahuannya, warga akhirnya membawa pulang Lumba-Lumba, kemudian
dipotong-potong. Dagingnya dibagikan kepada warga lain. ’’Warga tidak tahu
kalau Lumba-Lumba ini satwa dilindungi,’’ jelas Ekawana.
Warga
mengaku tidak mengetahui kalau perbuatannya melanggar aturan. Kendati demikian,
kata Ekawana, pihaknya tetap memroses mereka sesuai hukum berlaku. ’’Proses
hukum tetap jalan,’’ tandasnya. (jlo/r8)
Ksih jar adekue
BalasHapus