Ilustrasi Google |
BimaNews.id, BIMA-Sengkarut
pengelolaan PDAM di Kabupaten Bima, mulai menemukan titik terang. Perusahaan
air minum daerah ini, akan menjadi PDAM
Regional.Pengelolaannya dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota Bima.
Hal ini
disampaikan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Irfan DJ. SH kepada sejumlah
wartawan, Selasa (7/9). Saat ini kata dia, Pemkab Bima telah melayangkan
permohonan kerjasama pengelolaan PDAM.
Kerjasama
yang akan dijalin nanti, pengelolaan PDAM tidak hanya oleh Pemkab Bima, tapi
juga Pemkot Bima. Termasuk, penyertaan modal dalam bentuk sharing anggaran.
Sehingga, PDAM tidak hanya menjadi aset Pemkab Bima tapi juga aset Kota Bima.
“Jadi akan
dikelola bersama. Surat pengajuan kerjasama sudah diajukan ke Pemkot Bima,”
kata Irfan.
Pembentukan
PDAM Regional ini bukan sebatas wacana. Tapi, sudah ada kesepakatan bersama
yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Memory of Understanding (MoU) antar
dua kepala daerah.
Diharapkan,
dengan pengelolaan bersama ini bisa menjadi solusi dari persoalan yang dialami
PDAM.
Lalu
bagaimana dengan masalah yang sudah ada sebelumnya ? Menurut Irfan, sedang
ditangani tim penasehat hukum dari Provinsi NTB dan saat ini sedang dimediasi.
"Kami
sudah dipanggil oleh tim. Hasilnya, belum masuk ranah hukum, karena masih
dimediasi tim," jelasnya
Menyinggung
soal PD Wawo. Ia mengaku, Pemkab Bima
akan menyelamatkan dengan membuat ulang peraturan Daerah (Perda).
"Nanti
kita buatkan ulang Perda. Untuk memperbaiki manajemen perusahaan itu,"
ujarnya.
Termasuk
katanya, akan membuka link ekspansi ke daerah lain, agar memperluas
pendistribusian. Seperti di Dompu, Sumbawa hingga ke NTT dengan menempelkan
label Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Karena
di daerah setempat belum ada petani garam," katanya.
Untuk
sementara waktu sambung dia, presiden perusahaan setempat tetap
mendistribusikan garam. Karena garam menurutnya, salah satu kebutuhan utama,
khususnya masyarakat Bima.
"Kalau
sudah selesai, insya Allah langsung kami eksekusi," tandasnya. (ar)