Oknum anggota Polres Bima Kota yang diduga menganaiya warga saat razia kini ditahan di sel Polres Bima Kabupaten |
BimaNews.id, BIMA-Kapolrea Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko SIK meminta maaf pada korban dan seluruh warga Bima. Hal itu disampaikan, menyusul insiden penganiayaan seorang pengendara oleh oknum anggota Polres setempat saat Ops Patuh 2021, Senin (27/9).
"Kami
mengakui ada aksi pemukulan oleh oknum anggota seperti di video itu,"
ungkap Kapolres saat konfrensi pers di
aula Polres setempat, Selasa (28/9).
Kejadian itu
kata Heru, berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh 2021 di jalan
Kalaki, Desa Panda, Senin (27/9). Saat itu terjadi cekcok antara anggota yang
bertugas dengan pengendara karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan
surat-surat kendaraan.
Sebagai
pimpinan institusi Polri di Kabupaten Bima, Heru mengaku sudah memanggil oknum
anggota tersebut. Bahkan langsung diperiksa tim Provos.
"Setelah
diperiksa, oknum tersebut melanggar UU Nomor 2 Tahun 2003, tentang kedisiplinan
anggota. Sekarang bersangkutan sudah kami tahan," jelasnya.
Selain
menahan oknum anggota itu, Kapolres juga mengaku, telah mendatangi rumah korban
di Desa Tenga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Untuk meminta maaf secara
langsung pada keluarga dan orang tua korban.
"Alhamdulilah
permintaan maaf kami diterima baik," ungkapnya.
Atas
kejadian tersebut, ia juga berjanji akan membimbing dan membina semua personel
Polres Bima, agar kasus yang sama tidak terulang.
Ia mengimbau
masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas. Karena, melanggar aturan
lalu lintas itu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian
material bahkan nyawa.
"Semoga
kejadian ini tidak terulang lagi. Pengendara juga dapat mematuhi aturan lalu
lintas. Sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi," pintanya.
(red)
Jangan pernah kau manfaat,arkan jabatanmu untuk menindas yg lemah klo gua yg di tendang seperti itu gua ngga, tau pangkat mu apa dan jabatanmu apa ya
BalasHapus