M. Hanafi,SP |
BimaNews.id, BIMA-Pemerintah Kabupaten Bima mendapat jatah pupuk subsidi jenis urea tahun 2021 sebanyak 40.266 ton. Jumlah itu berdasarkan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pertanian ke Kementerian Pertanian (Kementan).
"Yang
sudah dialokasikan sebanyak 30.199 ton atau sekitar 75 persen ke 18
kecamatan," jelas Kabid RPLPT Dinas Pertanian dan Perkebunan
(Dispertambun) Kabupaten Bima, M. Hanafi, SP beberapa hari lalu.
Sementara
10.067 ton atau 25 persen akan
didistribusikan awal Oktober. Saat ini, pihaknya masih mendata alokasi
pupuk ke setiap wilayah.
"Tunggu
setelah selesai pendistribusian terakhir, baru bisa diketahui secara rinci
jatah pupuk tiap wilayah. Karena sekarang masih pendataan," terang mantan
Kepala UPT Dinas Pertambun, Kecamatan Palibelo ini.
Jika mengacu
pada data distribusi pupuk sebelumnya kata dia, ada tiga kecamatan yang sedikit
mendapat alokasi pupuk. Yakni, Kecamatan Donggo, Soromandi dan Lambitu.
"Sesuai
RDKK, luas lahan tanam tiga wilayah itu memang tidak banyak. Masa tanam juga hanya
setahun sekali," bebernya.
Kondisi
tersebut kata dia, tentu mempengaruhi jatah pupuk, dibanding kecamatan lain. Seperti
Kecamatan Bolo sebut Hanafi, selain lahannya luas, juga masa tanam tiga kali
setahun. Ada jagung, padi dan komoditas lain.
"Jatah
pupuk per wilayah tidak asal-asalan dibagi. Tapi berdasarkan luas lahan tanam
yang tertuang dalam RDKK," jelasnya. (red)