Kepala SKW III Bima, BKSDA NTB Bambang Dwidarto (Kanan) bersama anggota tim yang menyisir keberadaan Paus Kepala Melon di perairan Teluk Bima |
BimaNews.id, BIMA-Pasca ditemukan
enam ekor paus yang terdampar di Teluk Bima, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III
Bima, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB kembali menyisir pantai Teluk
Bima, Rabu (29/9). Untuk memastikan Paus kepala melon tidak berkeliaran di laut
dangkal.
Selain Balai
Pengelolaan SD Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, operasi gabungan itu juga
menggandeng Lembaga Karantina Ikan dan Dinas Kelautan dan Periikanan (DKP) Kota
dan Kabupaten Bima.
"Kita
ingin memastikan Paus kembali ke habitatnya di lautan lepas. Kalau ditemukan,
kami giring untuk keluar dari teluk,"
jelas Kepala SKW III Bima, BKSDA NTB Bambang Dwidarto, Rabu (29/9).
Selama operasi
kata dia, belum ditemukan Paus yang berkeliaran. Besar kemungkinan mamalia laut
itu, sudah kembali ke habitat asal.
Meski
demikian, pihaknya terus mencari. Untuk memastikan Paus itu benar-benar aman
dan tidak mati terdampar.
"Khawatirnya
masih ada di teluk. Kalau masih ada, tentu akan mati terdampar. Karena Paus
tidak terbiasa hidup di laut dangkal," jelasnya.
Jika selama
operasi ditemukan Paus dengan kondisi hidup kata dia, akan dirawat untuk
memulihkan. Setelah itu, dilepas ke laut lepas, tempat habitat asalnya.
Pihaknya
juga masih meneliti penyebab Paus masuk teluk hingga ditemukan mati terdampar.
Begitu juga dengan jumlahnya, apakah masuk secara kelompok atau tidak.
"Kita
sudah ambil sampelnya untuk diteliti. Setelah itu, baru diketahui apakah satu
koloni atau bukan," terangnya.
Selain
operasi penyisiran, pihaknya juga mengedukasi masyarakat Niu, Kecamatan Palibelo,
lokasi pertama ditemukan bangkai Paus. Masyarakat diminta untuk tidak memburu
paus. Jika ditemukan dengan kondisi hidup atau mati, agar dilaporkan ke BKSDA
atau DKP.
"Karena
Paus merupakan mamalia laut yang dilindungi Undang-undang. Jadi, dilarang
diperjual belikan dan dikonsumsi," tegas Bambang. (red)