Ir. Ibrahim AR |
BimaNews.id, BIMA-Penyakit rabies masih terus menjadi momok bagi masyarakat Kabupaten Bima. Kondisi itu diakui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Bima, bahkan diakui sulit untuk bisa keluar dari zona aman rabies.
Penyebabnya,
hewan suspek rabies seperti, anjing dan
kucing yang didatangkan dari luar daerah kebanyakan masuk melalui dermaga non
resmi. "Di Bima ada dua dermaga non resmi atau tidak memiliki tempat
karantina hewan. Yakni dermaga Kolo, Asakota dan Rompo Langgudu," sebut Kabid
Kesehatan Hewan, Disnakeswan Kabupaten Bima, Ir. Ibrahim AR, Selasa (28/9).
Lain hal
kata dia, jika hewan masuk melalui Darmaga resmi. Sebelum keluar dari area pelabuhan,
akan dikarantina terlebih dahulu. Kesehatan hewan akan diperiksa untuk
memastikan terinfeksi virus rabies atau tidak.
"Kalau
hewan yang masuk melalui dermaga non resmi, itu di luar pengawasan kami,"
kata pria asal Wawo ini.
Pada sisi
lain kata dia, kasus gigitan anjing di Kabupaten Bima juga masih tinggi. Selama delapan bulan terakhir, tercatat 118
kasus. Turun dibanding tahun 2020 dengan 500 kasus gigitan anjing.
"Kalau
untuk pemetaan wilayah terbanyak kasus, masih sama. Yaitu, Kecamatan Sanggar
dan Wawo," terangnya.
Karena dua wilayah tersebut kata dia, sebagian besar petani jagung. Sehingga, saat musim tanam, anjing peliharaan di bawa ke ladang untuk menjaga tanaman dari hama babi dan monyet.
"Pasca
panen, anjing-anjing itu dilepas liar di perkampungan. Makanya, banyak warga
yang digigit anjing," beber Ibrahim.
Harusnya
anjing tersebut, kata dia tidak boleh dilepas liar. Setidaknya, diikat terlebih
dahulu untuk beradaptasi dengan lingkungan.
"Anjing
yang biasa hidup di gunung, akan ganas kalau dilepas di perkampungan,"
pungkasnya. (red)