Oknum DN, 20 tahun terduga pelaku pencabulan asal Manggelewa saat diamankan di ruang Sat Tahti Polres Dompu, Selasa (21/9). |
BimaNews.id, DOMPU-DN,
pemuda 20 tahun asal Kecamatan Manggelewa ditangkap polisi, Selasa (21/9).
Pemuda berpostur tinggi kurus itu dibekuk karena diduga mencabuli Bunga (bukan
nama asli), siswi SMA di kecamatan setempat.
"Sekarang
DN sudah diamankan di Polres Dompu. Ia ditangkap di Desa Banggo sekitar pukul
22.10 Wita," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Dompu AIPDA Rimawan, Rabu
(22/9).
Dugaan
pencabulan itu kata dia, terjadi pada Rabu (15/9) lalu di lahan jagung di
kawasa Desa Banggo Kecamatan Manggelewa. Itu terjadi, ketika pelaku mengajak
korban jalan-jalan, karena baru dua hari jadian (pacaran).
Sedang asyik berduaan, pelaku tiba-tiba nafsu. Lalu nyosor ingin mencumbui korban. Namun, ditolak korban karena merasa baru kenal.
Karena ditolak,
pelaku terus memasksa, hingga dan menarik korban. Untungnya, korban berhasil
melawan kemudian kabur.
"Kejadian
itu diketahui oleh bibi korban, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres
Dompu," jelasnya.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, anggota menyelidiki keberadaan terduga pelaku. Alhasil,
pelaku berhasil ditangkap di Desa Banggo setelah beberapa hari menghilang.
Dari hasil
pemeriksaan, DN mengakui perbuatannya. Dia mengaku, hanya mencumbu, tidak
sampai menyetubuhi korban.
"Kasus
ini masih proses penyelidikan. Selain korban, beberapa saksi juga sudah
diperiksa," pungkasnya. (red)