Dikbud Tuntas BAP Kasus Oknum Ibu Guru, Kini Dilimpahkan ke BKPSDM - Bima News

Rabu, 01 September 2021

Dikbud Tuntas BAP Kasus Oknum Ibu Guru, Kini Dilimpahkan ke BKPSDM

Supratman
Supratman, MAP
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Kasus dugaan perselingkuhan oknum ibu guru, RY yang digrebek suaminya di kos-kosan, kini sudah ditangani BKPSDM. Sebelum, kasus yang sempat heboh itu diproses Dikbud Kota Bima.

"Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus itu sudah diserahkan ke BKPSDM," sebut Kapala Dinas (Dikbud) Kota Bima, H Supratman MAP, Rabu (1/9).

Pemeriksaan kasus dugaan perselingkuhan itu kata dia,  berlangsung dua hari. Selain RY dan pria yang diduga selingkuhannya, pemeriksaan juga terhadap Najib Mubarak, suami RY dan pemilik kos-kosan.

Hanya saja, Supratman enggan menyebutkan hasil pemeriksaan tersebut. Dia mengarahkan, untuk mengkonfirmasi ke BKPSDM.

"Lebih jelasnya ke BKPSDM saja, yah,"  sarannya.

Pada prinsipnya kata dia, oknum ibu guru tersebut tetap disanksi jika terbukti selingkuh. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2020,  tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.

"Soal sanksi, nanti kepala daerah yang putuskan," jelasnya.

Sanksi ringan kata dia, berupa teguran lisan dan tertulis. Kemudian sanksi sedang, seperti penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji berkala. Sementara sanksi berat yakni, pemecatan.

"Untuk potensi sanksi, belum bisa disimpulkan. Karena kasus ini masih dugaan," pungkas mantan Kepala BKPSDM Kota Bima ini.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap ketika Najib Mubarak menemukan pakaian RY di kamar kos yang disewa bersama pria yang diduga selingkuhan di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kamis (26/8) lalu. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda