Almarhumah Ernawati, PMI Meninggl di Taiwan Bakal Dapat Asuransi Rp 85 Juta - Bima News

Rabu, 08 September 2021

Almarhumah Ernawati, PMI Meninggl di Taiwan Bakal Dapat Asuransi Rp 85 Juta

Rachman
Rachman  Hidayat
 

BimaNews.id, BIMA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, bersama perwakilan keluarga almarhumah Ernawati telah melayangkan berkas klaim asuransi pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima.

Berkas permohonan asuransi PMI, asal Desa Sie, Kecamatan Monta yang meninggal gantung diri di Taiwan itu telah dikirim ke Mataram untuk verifikasi dan validasi.

"Jika tahapan itu sudah dilalui, dana asuransi untuk almarhumah Ernawati akan dicairkan melalui rekening ahli waris," jelas Kasi Fasilitasi dan Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Bima, Arief Rachman, Selasa (7/9).

Metode perhitungan hak asuransi Ernawati, tergantung pada jenis klaim yang diajukan. Apakah meninggal karena kecelakaan kerja atau alasan lain.

 "Itu tidak dihitung berdasarkan masa kerja. Masalah angka persis, saya tidak tahu, mungkin bisa langsung ke BPJS," sarannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Rahman  Hidayat dikonfirmasi mengaku, saat ini ahli waris almarhumah sedang  melengkapi berkas klaim asuransi.

"Bagaimana perkembangannya, nanti saya cek ke tim pelayanan ya,"  katanya saat dihubungi  via telepon.

Dua hari setelah berkas klaim dinyatakan lengkap, dana asuransi akan langsung cair. Itu sesuai regulasi yang ada.

"Besaran asuransi seperti almarhum Ernawati yang meninggal dunia di luar negeri Rp 85 juta," sebutnya.

Almarhumah bekerja di luar negeri akhir tahun 2019 lalu. Ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah majikan di Taiwan, pada Minggu 18 Juli 2021.

Aksi nekat itu dilakukan almarhumah, diduga terkait dengan persoalan asmara dengan kekasihnya yang berada di Bima. (jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda