Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bima, Terkesan Dibiarkan - Bima News

Sabtu, 25 September 2021

Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bima, Terkesan Dibiarkan

Ilham Yusuf
Ilham Yusuf
 

BimaNews.id, BIMA-Alih fungsi lahan produktif yang masif di wilayah Kabupaten Bima disorot angora DPRD Kabupaten Bima. Hal itu terjadi kata mereka, akibat kurangnya pengawasan dan pencegahan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Itu bukan salah masyarakat. Wajar mereka melakukan itu, karena tidak paham mana lahan produktif yang harus dilindungi, mana yang bukan," ungkap Ketua Komisi IIII DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, Kamis (22/9).

Penyusutan lahan masif dilakukan warga, kata dia terdapat di Kecamatan Palibelo, sekitar kampus STKIP Taman Siswa. Kemudian di area persawahan di sebelah barat Kantor Bupati Bima.

"Dua wilayah tersebut banyak bangunan baru. Kondisi ini seolah-olah dibiarkan oleh Pemda," sesal politisi dari PKS ini.

Harusnya, kondisi tersebut disikapi serius oleh Pemda. Paling tidak memberikan pemahaman pada masyarakat, tentang lahan mana saja yang tidak boleh dibangun rumah atau Ruko. Caranya, dengan tidak menerbitkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dengan konsep seperti itu, diyakini dapat memanimalisir adanya perluasan pemukiman warga di lahan produktif.

"Masalah ini sudah sering kami sampaikan ke Pemda. Tapi, tidak jalankan. Terbukti, alih fungsi lahan produktif oleh warga terus terjadi," sesalnya.

Jika lahan produktif terus dialih fungsikan, jelas akan berdampak terhadap ketahanan pangan daerah. Misalnya, hasil produksi beras, jagung, kedelai dan komoditi lain akan terus berkurang.

"Itu pasti terjadi. Makanya, dari sekarang Pemda harus tegas soal alih fungsi lahan produktif tersebut," tandasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda