Kendati sempat bermasalah sebelumnya, akad nikah calon pengantian di Kelurahan Oimbo yang sempat viral di Medsos akhirnya dilangsungkan di Masjid kelurahan setempat. |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Dua hari terakhir jagad maya dihebohkan dengan video calon pengantin
laki-laki ditendang calon mertua saat akad nikah berlangung. Kejadian itu
berlangsung di RT. 10, Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
Informasi
diperoleh media ini, peristiwa itu terjadi pada 14 Agustus 2021 lalu. Diduga,
calon mertua tidak bisa menahan emosi dengan ulah calon pengantin laki-laki
berinisial AH, 18 tahun.
Sebelum akad
nikah berlangsung, calon pengantin laki-laki terkesan tidak mau
bertanggungjawab. Padahal calon pengantian wanita RR, 17 tahun yang masih duduk di bangku SMA, sudah
berbadan dua.
Penghulu KUA
Rasanae Timur, Kadafi yang menjadi penghulu pada pernikahan itu mengaku, sejak
awal pernikahan mereka tidak memenuhi syarat. Calon pengantin laki maupun
perempuan masih di bawah umur.
‘’Karena masih di bawah umur, kita arahkan mereka untuk mengajukan dispensasi nikah ke
Pengadilan Agama,’’ sebutnya saat dihubungi via Ponsel, Minggu Sore (26/9).
Kendati
sudah mendapatkan surat dispensasi nikah. Sepertinya kata Kadafi, masih ada
masalah antara dua keluarga tersebut. Satu diantaranya, soal jadwal nikah.
‘’Itu yang
saya dengar dari pengakuan Ketua RT 10 Oimbo, saat mengurus berkas pernikahan
RH dan RR di KUA Rasanae Timur,’’ katanya.
Hingga pada
hari H pernikahan yang disepakati tanggal 14 Agustus itu. Waktu akad nikah
diajukan pihak pengantian laki yakni pukul 10.00 Wita. ‘’Saya sebagai penghulu
saat itu hadir di tempat acara sekitar pukul 08.30 Wita,’’ akunya.
Hingga pukul
11.00 Wita, calon pengantian pria dan keluarganya belum juga datang. Keluarga calon
pengantin wanita sudah mulai ribut. ‘’Saat itu keluarga calon pengantin pria
ditelpon. Mereka minta ditunda pukul 14.00 Wita,’’ bebernya.
Karena akad
nikah ditunda, Kadafi mengaku pulang. Dia kembali ke tempat acara setelah
dzuhur. Ketika sudah masuk pukul 14.00 Wita, keluarga pengantin pria belum juga
datang.
‘’Keluarga
pengantian wanita saat itu mulai ribu. Mereka pun kembali menelpon calon
pengantin laki. Akad nikah minta ditunda
pukul 16.30 Wita,’’ ceritanya.
Calon pengantin laki datang hanya didampingi orang tua dan keluarga dekat. Tidak ada aparat pemerintah desa yang mendampingi. Saat itu kata Kadafi, dia sempat pertanyakan hal itu pada bapak pengantian pria. Diakui, tidak ada, hanya keluarga yang datang di acara tersebut.
Kondisi itulah yang menurutnya, membuat calon mertua sampai emosional, hingga menendang calon pengantin pria saat akad nikah berlangsung. Apalagi sebelumnya, sudah ada masalah dengan pernikahan itu.
‘’Itu yang
saya tahu. Lebih jelasnya, bisa hubungi Ketua RT 10 Oimbo yang lebih paham
dengan masalah itu,’’ sarannya.
Kendati
sempat ada masalah sebelumnya. Namun akad nikah kedua mempelai tersebut akhirnya dilaksanakan di masjid.
Kapolsek
Rasanae Timur, Iptu Suratno mengaku, tidak tahu dengan kejadian yang viral
tersebut. Meski diakui tempat acara pernikahan itu, tidak jauh dari tempat
tinggalnya di Oimbo.
Pasca
kejadian itu kata dia, ada laporan pengaduan yang masuk di Polsek Rasanae
Timur. Yakni, pengaduan penganiayaan dengan korban pengantian pria.
‘’Pengaduan
itu masih kita lidik. Kita akan upayakan memfasilitasi kedua belah pihak untuk
dimediasi,’’ katanya.
Selain itu,
pihaknya juga menangani kasus pelemparan yang terjadi di tempat akada nikah.
Pelaku diduga dari pihak keluarga calon pengantian pria dan korban, dari keluarga
calon pengantin wanita.
‘’Kasusnya
juga sedang kita proses. Korban mengalami luka ringan, terkena lemparan batu,’’
sebutnya.
Kedua kasus
itu katanya, akan diupayakan untuk dimediasi. Agar diselesaikan secara
kekeluargaan. Apalagi ini masalah antar keluarga. (gun)