Kakek, M Yakub kakek, 75 tahun bersama istri mudanya, Mega, 36 tahun saat melangsungkan pernikahan, Selasa siang (24/8) |
BimaNews.id, DOMPU-Jodoh
tak pernah memandang usia. Seperti pasangan pengantin di Kabupaten Dompu yang
viral media sosial, baru-baru ini.
Pengantin
laki-laki diketahui diketahui bernama M Yakub, 75 tahun warga Lingkungan Kandai
Satu Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu. Sedangkan mempelai wanita, Mega,
36 tahun warga Dusun Foo Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja.
Meski usia
terpaut cukup jauh, pernikahan itu atas dasar suka sama suka. Bahkan beredar
momen bahagia keduanya foto berpelukan.
Lurah Kandai
Satu, Dedi Arsyik S.Sos mengatakan, pernikahan keduanya digelar di kediaman
mempelai wanita, Selasa siang (24/8). Pemerintah Kelurahan tidak ikut terlibat,
karena pernikahan itu di bawah tangan.
"M
Yakub ini warga RT 08 RW 03. Di kampung, beliau biasa kita panggil Papi," ujar
Dedy, Rabu pagi (25/8).
M Yakub
tinggal seorang diri (duda) dan tidak punya anak. Sudah lama ditinggal mati
sang istrinya asal Makassar.
Selama ini M
Yakub tergolong warga kurang mampu. Terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM dan
pernah dapat bantuan bedah rumah tahun 2018 lalu.
"Keseharian,
hanya sebagai peternak kambing," ujar Dedy.
Sementara
Kades Bara, Andi Iswan mengaku tidak menghadiri acara pernikahan kedua
mempelai. Karena, mereka nikah siri.
Meski
demikian, pihak keluarga menyambut baik. Begitu juga tetangga dan warga
sekitar.
"Saya
juga belakangan baru tahu si Mega (mempelai wanita) menikah," akunya.
Selama ini,
Mega tinggal bersama ibu tirinya di Dusun Foo Mpongi. Ayah kandungnya, sudah
lama meninggal.
"Dia
janda anak satu. Sudah lama cerai dengan suaminya," kata Andi Iswan. (jw)