H. Ikhsan |
BimaNews.id, KOTA BIMA-1.127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bima dipastikan tidak tercatat pada program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Setara. Dari hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial Kota Bima di 41 kelurahan, hanya 8.373 KK yang memenuhi syarat.
"Target
kita sebanyak 9.500 KPM untuk JPS setara. Bukan berarti kuota ini harus
dipenuhi semua," terang Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota
Bima, H. Ikhsan, Senin (30/8)
Semua
kelurahan kata dia, sudah mengusulkan calon KPM JPS Setara untuk meringankan
beban warga terdampak PPKM Mikro. Namun yang memenuhi syarat 8.373 KK.
Sementara yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.127, karena sudah pernah menerima
bantuan dari pemerintah.
"Yang
berhak menerima bantuan ini yakni KPM yang sebelumnya belum pernah tercatat sebagai
penerima PKH, BST dan BPNT," jelasnya.
Meski belum
memenuhi kuota, Iksan mengaku masih membuka ruang bagi pemerintah kelurahan
mengusulkan data calon KPM. Terutama bagi warga miskin yang belum pernah
menerima bantuan sosial, serta belum terdata dalam DTKS Kemensos RI.
Bantuan JPS
Setara menurut dia, salah satu program pamungkas untuk meringankan beban KPM
yang belum diakomodir pemerinta pusat.
"Konsep kita begitu. Sehingga kita minta ke Lurah untuk mendata warga kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan pusat," jelasnya.
Bantuan ini
kata dia, akan diusulkan melalui anggaran APBD perubahan 2021. Besar
kemungkinan penyaluran bantuan setelah APBD perubahan sudah dicairkan. (jul)