Drs Agus Salim MSi |
BimaNews.id, BIMA-Berkas pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS telah selesai diverifikasi. Hasilnya, 436 berkas pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dinyatakan gugur seleksi administrasi.
"Hasil
verifikasi berkas administrasi pelamar sudah kita umumkan, Selasa (3/8) sekitar
pukul 10.00 Wita. Kita Umumkan melalui website BKD Kabupaten Bima," ungkap
kepala BKD Kabupaten Bima, Drs Agus Salim MSi pada media ini, Rabu, (4/8).
Dari 8.605 peserta
yang melamar di Kabupaten Bima, hanya peserta CPNS dan P3K non guru yang
diumumkan BKD . Rinciannya, pelamar CPNS sebanyak 2.817 orang dan P3K non guru 185
orang.
"Sedangkan
pelamar P3K guru 5.603 orang, langsung ditangani Kementerian Dikbud
Pusat," sebutnya.
Peserta yang
tidak lulus administrasi bebernya, untuk CPNS sebanyak 278 orang dan P3K non guru 158 orang.
Peserta yang
tidak lulus ini, sedang dalam masa sanggahan. Terhitung selama tiga hari, mulai
Kamis hingga Minggu (8/8) mendatang. Jika peserta tidak melakukan sanggahan
(klarifikasi), maka dianggap gugur.
"Kami
akan keluarkan jawaban sanggahan diterima atau tidak melalui
https://sscasn.bkn.go.id. terhitung hingga 15 Agustus mendatang," jelasnya.
Proses
selanjutnya kata Agus, pelaksanaan ujian bagi yang lulus. Bertempat di kampus
Vokasi Unram PDD Bima (Poliktekni Negeri Bima). Tepatnya, di sebelah barat
jalan lintas Bima-Sumbawa, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
"Rencananya
akan dimulai bulan September mendatang,’’ katanya.
Peserta diimbau
untuk tidak percaya pada siapapun yang menjanjikan kelulusan, karena itu jelas penipuan.
"Kelulusan
ditentukan peserta sendiri. Karena itu, persiapkan diri maksimal, supaya lulus,"
tandasnya Agus. (ar)